News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kondisi Rumah Tahanan KPK

Jumat Sore (3/6/2022), Haryadi Suyuti seorang Mantan Wali Kota Yogyakarta telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sabtu, 4 Juni 2022 - 01:21 WIB
Didalam rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih
Sumber :
  • twitter @KPK_RI

Jakarta – Jumat Sore (3/6/2022), Haryadi Suyuti seorang Mantan Wali Kota Yogyakarta telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haryadi diamankan oleh KPK atas dasar dugaan kasus suap pengurusan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut penjelasan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kasus ini diduga telah terjadi kesepakatan antara Vice President Real Estate PT. Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono sebagai pemberi uang kepada Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.
 
Untuk sementara waktu, Tim penyidik KPK melakukan upaya penahanan paksa agar proses penyidikan dapat berjalan dengan efektif. Haryadi akan diamankan di Rumah Tahanan KPK pada Gedung merah Putih, terhitung selama 20 hari mulai tanggal 3 Juni 2022 hingga 22 Juni 2022.
 
Adapun kondisi dari Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, yang dikutip pada (04/6/2022) dari akun resmi KPK dalam laman Twitter. Kondisi Rumah Tahanan dalam foto berikut masih baru pada saat peresmian tanggal (6/10/2017) lalu, sebagai berikut:

1.    Didalam rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih terdapat ruang isolasi untuk tahanan baru

2.    Kondisi sel terdiri dari 3 hingga 5 orang, begini Kamar tahanan yang berisi 5 orang.

3.    Jam berjunjung untuk penasihat hukum pada hari Senin hingga jumat, sedangkan keluarga pada hari senin dan kamis

4.    KPK memiliki 3 Cabang Rumah Tahanan, yakni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK pada Kav. C1

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus ini terjadi pada sekitar tahun 2019. Suap dilakukan oleh Oon kepada Haryadi untuk mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan kepada Haryadi.

“Pada sekitar tahun 2019, ON selaku Vice President PT. SA mengajukan permohonan IMB mengatas namakan PT COP (anak perusahaan PT. Summarecon Agung) untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro yang termasuk wilayah Cagar Budaya, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta.” Tutur Alexander.
 
Atas dasar hal ini, Haryadi sebagai penerima suap disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Pria Sebar Brosur 'Jasa Oral Seks'' di Pamulang PunyaPerilaku Seksual Menyimpang

Polisi Ungkap Pria Sebar Brosur 'Jasa Oral Seks'' di Pamulang PunyaPerilaku Seksual Menyimpang

dengan yang bersangkutan, dan diketahui bahwa pelaku memiliki perilaku seksual menyimpang.
Komisi VI DPR: Stok BBM Indonesia Aman karena Kita Punya Sumber Minyak Baru

Komisi VI DPR: Stok BBM Indonesia Aman karena Kita Punya Sumber Minyak Baru

Ia menjelaskan, pengiriman minyak mentah menuju Indonesia juga tetap berjalan
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat, Karyawan Swasta dapat Kebijakan yang Sama?

ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat, Karyawan Swasta dapat Kebijakan yang Sama?

Tok! Pemerintah resmikan kebijakan kerja dari rumah untuk ASN setiap hari Jumat. Nasib karyawan swasta pun dipertanyakan, apakah dapat kebijakan yang sama?
Pengamat: Ilustrasi Mentan Soal Kuatnya CPO Indonesia Bukan Bermaksud Bandingkan Selat Hormus di Iran

Pengamat: Ilustrasi Mentan Soal Kuatnya CPO Indonesia Bukan Bermaksud Bandingkan Selat Hormus di Iran

Menurut Deby, narasi yang menyebutkan adanya perbandingan tersebut merupakan bentuk framing yang tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik
Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Didukung 15 tenaga kerja, Candyco memasarkan produk melalui gerai, reseller, marketplace, social commerce, skema B2B, serta pameran dan event
Pramono Bersyukur WFH ASN Hari Jumat Bukan Rabu, Apa Sebabnya?

Pramono Bersyukur WFH ASN Hari Jumat Bukan Rabu, Apa Sebabnya?

Dia menegaskan akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat untuk menjalani WFH setiap Jumat.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral