News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kondisi Rumah Tahanan KPK

Jumat Sore (3/6/2022), Haryadi Suyuti seorang Mantan Wali Kota Yogyakarta telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sabtu, 4 Juni 2022 - 01:21 WIB
Didalam rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih
Sumber :
  • twitter @KPK_RI

Jakarta – Jumat Sore (3/6/2022), Haryadi Suyuti seorang Mantan Wali Kota Yogyakarta telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haryadi diamankan oleh KPK atas dasar dugaan kasus suap pengurusan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut penjelasan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kasus ini diduga telah terjadi kesepakatan antara Vice President Real Estate PT. Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono sebagai pemberi uang kepada Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.
 
Untuk sementara waktu, Tim penyidik KPK melakukan upaya penahanan paksa agar proses penyidikan dapat berjalan dengan efektif. Haryadi akan diamankan di Rumah Tahanan KPK pada Gedung merah Putih, terhitung selama 20 hari mulai tanggal 3 Juni 2022 hingga 22 Juni 2022.
 
Adapun kondisi dari Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, yang dikutip pada (04/6/2022) dari akun resmi KPK dalam laman Twitter. Kondisi Rumah Tahanan dalam foto berikut masih baru pada saat peresmian tanggal (6/10/2017) lalu, sebagai berikut:

1.    Didalam rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih terdapat ruang isolasi untuk tahanan baru

2.    Kondisi sel terdiri dari 3 hingga 5 orang, begini Kamar tahanan yang berisi 5 orang.

3.    Jam berjunjung untuk penasihat hukum pada hari Senin hingga jumat, sedangkan keluarga pada hari senin dan kamis

4.    KPK memiliki 3 Cabang Rumah Tahanan, yakni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK pada Kav. C1

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus ini terjadi pada sekitar tahun 2019. Suap dilakukan oleh Oon kepada Haryadi untuk mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan kepada Haryadi.

“Pada sekitar tahun 2019, ON selaku Vice President PT. SA mengajukan permohonan IMB mengatas namakan PT COP (anak perusahaan PT. Summarecon Agung) untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro yang termasuk wilayah Cagar Budaya, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta.” Tutur Alexander.
 
Atas dasar hal ini, Haryadi sebagai penerima suap disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bantah Lengserkan Igor Tolic dengan Cara Elegan, Skuad Maung Bandung Kumpul Pekan Depan

Persib Bantah Lengserkan Igor Tolic dengan Cara Elegan, Skuad Maung Bandung Kumpul Pekan Depan

Pelatih asal Brasil, Osmar Loss dikaitkan dengan Persib Bandung setelah keluar dari klub asal Iran, Persepolis FC. Rumor tersebut bahkan diperkuat dengan hubungan Osmar Loss dengan pemain baru Persib, Sandy Walsh.
Studi Tunjukkan Kesehatan Usus Punya Peran Penting bagi Tubuh Secara Menyeluruh

Studi Tunjukkan Kesehatan Usus Punya Peran Penting bagi Tubuh Secara Menyeluruh

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kesehatan usus berkaitan erat dengan sistem pencernaan, daya tahan tubuh, hingga keseimbangan tubuh dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Rancangan Aturan Kemasan Produk Tembakau Dinilai Tak Pertimbangkan Dampak Ekonomi Pekerja

Rancangan Aturan Kemasan Produk Tembakau Dinilai Tak Pertimbangkan Dampak Ekonomi Pekerja

Publik terus menyorot penyusunan rancangan aturan teknis atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Olahraga Jadi Sumber Pendapatan, Erick Thohir Sebut Sport Tourism Jadi Sektor Baru yang Menjanjikan

Olahraga Jadi Sumber Pendapatan, Erick Thohir Sebut Sport Tourism Jadi Sektor Baru yang Menjanjikan

Erick Thohir menilai olahraga tidak lagi semata-mata dipandang sebagai sektor yang menghabiskan anggaran, melainkan sebagai instrumen strategis yang mampu menghasilkan pendapatan besar bagi negara melalui pengembangan sport tourism atau wisata olahraga.
KAI Buka Lomba Desain Maskot Berhadiah Rp50 Juta

KAI Buka Lomba Desain Maskot Berhadiah Rp50 Juta

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan penyelenggaraan kompetisi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas keterlibatan masyarakat dalam membangun identitas KAI di masa depan.
Kenneth Sebut Pembangunan Flyover Latumenten Upaya Tekan Kemacetan di Grogol Petamburan

Kenneth Sebut Pembangunan Flyover Latumenten Upaya Tekan Kemacetan di Grogol Petamburan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Grogol Petamburan dengan pembangunan Flyover Latumenten, Jakarta Barat.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pelatih John Herdman dapat serangkaian kabar gembira, apa saja itu?
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Ramalan zodiak kerap menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas, termasuk dalam mengelola kondisi keuangan. Siapa saja yang bercuan deras di 3 Juli 2026?
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Selengkapnya

Viral