News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penguatan Kompolnas, Boni Hargens Nilai Kapolri Wujudkan Restorasi Fundamental Polri

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri Baru dinilai memperkuat instrumen pengawasan sipil terhadap institusi Bhayangkara.
Senin, 15 Juni 2026 - 04:01 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri Baru dinilai memperkuat instrumen pengawasan sipil terhadap institusi Bhayangkara.

Analis politik senior, Boni Hargens mengatakan intrumen pengawasan sipil diperkuat melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boni menilai pembentukan UU baru terkait Kompolnas terbilang tak lagi mendesak usai penguatan yang juga tertuang dalam UU Polri Baru.

"Mengintegrasikan penguatan Kompolnas ke dalam UU Polri yang sudah ada jauh lebih efektif secara legislatif dan kelembagaan. Membuat undang-undang baru dari nol akan memakan waktu yang sangat panjang, membuka celah perdebatan yang tidak produktif, dan berpotensi menimbulkan kekosongan hukum sementara," ujar Boni kepada awak media, Jakarta, Minggu (14/6/2026).

Boni menilai penguatan Kompolnas dalam UU Polri baru telah mampu menjawab kebutuhan mendesak tanpa mengguncang fondasi hukum yang sudah berjalan. 

Apalagi, kata dia, penguatan Kompolnas merupakan salah satu pilar untuk memperkuat keberadaan Polri.

"Salah satu dari tiga pilar penguatan Polri adalah pengawasan sipil yang kuat. Kompolnas diberi kewenangan lebih luas dan nyata untuk mengawasi kinerja, rekrutmen, dan promosi di tubuh Polri, memastikan akuntabilitas kepada publik," ungkap dia.

Pilar penguatan Polri kedua, kata Boni adalah efektivitas penegakan hukum. Boni Hargens menilai Polri yang diawasi secara ketat justru akan lebih profesional, bersih, dan efektif dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan. 

"Pilar ketiga adalah penjaga keamanan dan ketertiban. Misi utama Polri sebagai penjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) akan semakin kokoh dengan dukungan kerangka hukum yang modern dan legitimasi yang kuat," kata Boni Hargens.

Lebih lanjut, Boni Hargens menilai UU Polri baru termasuk penguatan Kompolnas di dalamnya, bakal memudahkan perwujudan restorasi fundamental di tubuh Polri sebagimana diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Boni, Polri saat ini membutuhkan restorasi seperti yang sedang dilakukan Kapolri bukan hanya sekedar reformasi.

"Yang dibutuhkan Polri apa yang diusung Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu restorasi fundamental dalam rangka mengembalikan Polri pada jati dirinya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang sejati dalam rangka memperkuat demokrasi Indonesia dan mendukung upaya menyongsong era keemasan pada tahun 2045 mendatang," jelas  mantan Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) ANTARA tersebut.

Boni mengatakan pilihan kata 'restorasi' bukan sekadar retorika. Restorasi, kata dia, mengandung makna yang lebih dalam dan substantif dibanding reformasi biasa. Restorasi berarti mengembalikan Polri kepada nilai-nilai dasarnya sebagai institusi yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu. 

"Ini berarti membangun ulang kepercayaan publik yang mungkin telah terkikis, memperkuat integritas dari level paling bawah hingga paling atas, dan memastikan bahwa setiap anggota Polri memahami betul bahwa legitimasi mereka bersumber dari kepercayaan masyarakat. Persis inilah spirit dasar dari paradigma Presisi yang dibangun dan dijalankan kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit selama ini," kata Boni.  

Lebih lanjut, Boni Hargens mengatakan restorasi juga berarti bahwa pembenahan tidak boleh hanya terjadi di permukaan, baik dalam bentuk perubahan seragam, slogan baru, atau reorganisasi struktural semata. Menurut dia, restorasi harus menyentuh kultur, mentalitas, dan sistem insentif dalam tubuh Polri secara menyeluruh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya cermati, UU Polri baru saat ini mengarah pada tujuan itu, restorasi Polri, bukan sekedar reformasi," pungkas Boni Hargens.(raa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Sampai Minta Maaf hingga Mengaku Salah kepada Orang Tua Soal Siswa yang Marah Akibat SPBM Jabar yang Kacau

KDM Sampai Minta Maaf hingga Mengaku Salah kepada Orang Tua Soal Siswa yang Marah Akibat SPBM Jabar yang Kacau

Kang Dedi Mulyadi alias KDM itu, bahkan sampai mengakui kesalahan jajarannya atas kekacauan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri di Jawa Barat.
Link Live Streaming UFC White House: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Ilia Topuria vs Justin Gaethje

Link Live Streaming UFC White House: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Ilia Topuria vs Justin Gaethje

Link live streaming UFC White House, di mana ada dua perebutan gelar juara antara dua jagoan kelas ringan Ilia Topuria vs Justin Gaethje dan duel di kelas berat antara Alex Pereira vs Ciryl Gane.
Tak Disangka, Mantan Manajer Sarwendah Tanggapi Repost Ruben Onsu soal Giorgio Antonio

Tak Disangka, Mantan Manajer Sarwendah Tanggapi Repost Ruben Onsu soal Giorgio Antonio

Mantan manajer Sarwendah, Nanda Persada, ikut berkomentar usai Ruben Onsu repost video Giorgio Antonio yang syuting iklan kopi di rumah Sarwendah.
Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini, Senin 15 Juni: Ada Spanyol vs Cape Verde, La Roja Lawan Debutan

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini, Senin 15 Juni: Ada Spanyol vs Cape Verde, La Roja Lawan Debutan

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana salah satunya ada pertandingan seru antara Spanyol vs Cape Verde.
10 Saksi Kasus Korupsi CSR-BI Kompak Mangkir Panggilan KPK

10 Saksi Kasus Korupsi CSR-BI Kompak Mangkir Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sepuluh saksi kasus dugaan korupsi program sosial atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mangkir dari pemanggilan.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?

Trending

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.
Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House terpaksa berubah dan mundur pelaksanaannya imbas cuaca buruk di Washington DC, Amerika Serikat.
Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Berdasarkan perhitungan neptu, berikut adalah prediksi nasib keuangan 10 weton pada tanggal 16 Juni 2026.
Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Piala Dunia 2026 Baru 3 Hari, Jerman Sudah Cetak Rekor Baru sebagai Tim dengan Raihan Gol Terbanyak

Piala Dunia 2026 Baru 3 Hari, Jerman Sudah Cetak Rekor Baru sebagai Tim dengan Raihan Gol Terbanyak

Kemenangan luar biasa Jerman atas Curacao di babak penyisihan Grup E Piala Dunia 2026 tak hanya membuahkan tiga poin, tapi mencetak rekor baru di edisi ini.
Selengkapnya

Viral