Bocah Diduga Dibully hingga Tersetrum Tiang Listrik di Jakarta Pusat, Kuasa Hukum Desak Pelaku Diproses Hukum Secara Adil
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anak berinisial MWP (6) yang diduga menjadi korban bullying oleh dua pelaku berinisial ALR (17) dan RM (13) di RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, ternyata menjadi korban pemalakan juga.
Kuasa hukum korban yang berasal dari Aghasar Law Firm, Andi Nursatanggi, mengatakan hal ini diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan oleh orang tua korban.
“Dugaannya seperti itu (korban pemalakan). Ada memang rangkaian pemalakan yang kami dapatkan dan ketahui informasi dari orang tua. Ibunya yang menyampaikan ke kami seperti itu,” kata Anggi, kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Anggi menerangkan bahwa dalam hal ini diketahui diduga pelaku masih di bawah umur. Anggi mendesak agar para penegak hukum dapat memproses hukum yang adil terhadap pelaku.
“Kami meminta kepada aparat hukum untuk terus mengatensi dan juga memberikan perhatian terhadap kasus ini, gitu. Karena jikalau pun anaknya di bawah umur, kita akan mengikuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Anggi.
“Apabila diduga anaknya bukan di bawah umur, maka kami meminta agar diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Artinya sudah tidak dilindungi lagi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak,” sambungnya.
Anggi juga meminta agar pihak kepolisian dapat mengungkap motif sebenarnya yang terjadi dalam peristiwa ini.
“Motifnya juga harus betul-betul ditelusuri dan juga diperdalam, bukan hanya motif terkait perundungannya, dugaan perundungannya. Karena ada perkembangan, katanya ada dugaan pemalakan. Maka motif ini harus ditelusuri mendalam, sehingga kronologinya itu bisa utuh, aparat hukum juga bisa mendapatkan kronologi dan motif yang menyeluruh,” tegasnya.
Untuk diketahui, peristiwa nahas yang menimpa korban berinisial MWP terjadi pada Minggu (7/6/2026) lalu. Sementara itu, dua pelaku berinisial ALR dan RM.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta mengatakan korban merupakan anak penyandang autisme.
Di hari itu korban dikejar dua pelaku dan dibawa ke area tiang lampu taman. Satu pelaku memegang kedua tangan korban, sedangkan pelaku lainnya memegang kedua kaki korban.
Kedua pelaku mengangkat kedua kaki korban lalu dimasukkan ke bagian tiang lampu.
Load more