Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Keputusan tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat di tengah berbagai tantangan nasional dan global.
Ketua Umum Barisan Muda Al Ittihadiyah sekaligus anggota Pengurus Lembaga Wakaf MUI Pusat, Berry Kurniawan mengatakan penetapan tersebut tidak hanya memiliki makna religius tetapi juga membuka peluang besar untuk menggerakkan potensi ekonomi umat yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Momentum Muharram tahun ini memiliki arti yang semakin strategis. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2026 tentang Bulan Wakaf Nasional, pemerintah menetapkan bulan Muharram pada setiap tahun Hijriah sebagai Bulan Wakaf Nasional,” kata Berry, Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Berry menjelaskan wakaf dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang yang mampu memperkuat daya tahan sosial masyarakat di tengah ketimpangan ekonomi saat ini.
Ia menilai wakaf memiliki relevansi yang semakin besar sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan.
“Wakaf bukan sekadar ibadah individual, melainkan instrumen pembangunan sosial-ekonomi yang memiliki dampak jangka panjang. Jika zakat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat segera, maka wakaf dapat menjadi mesin penggerak pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Di sisi lain, Berry mengungkap Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi baru.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama, terdapat sekitar 451 ribu titik tanah wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, potensi wakaf nasional diperkirakan mendekati Rp400 triliun setiap tahun dengan potensi wakaf uang mencapai sekitar Rp181 triliun per tahun.
Namun besarnya potensi tersebut belum berbanding lurus dengan realisasi penghimpunan dan pengelolaan wakaf produktif.
“Tantangan terbesar saat ini bukanlah kekurangan aset, melainkan bagaimana mengoptimalkan aset tersebut agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Berry mendorong lahirnya Gerakan Wakaf Pedagang Indonesia melalui program yang diberi nama Gerakan Seribu Cinta.
Program tersebut mengajak pedagang pasar, pelaku UMKM, pemilik warung, pedagang kaki lima hingga pengusaha untuk menyisihkan sebagian keuntungan usaha mulai dari Rp1.000 per hari sebagai wakaf produktif.
Dana yang terkumpul nantinya dihimpun melalui lembaga nazhir resmi yang memiliki legalitas, dikelola secara profesional sesuai prinsip syariah serta diawasi secara transparan melalui laporan publik dan platform digital.
“Seribu rupiah mungkin terlihat kecil, tetapi ketika dilakukan secara kolektif akan menjadi kekuatan besar,” katanya.
Berry menjelaskan, apabila 10 juta pedagang Indonesia berpartisipasi dalam gerakan tersebut, maka akan terkumpul sekitar Rp10 miliar per hari atau lebih dari Rp3,6 triliun setiap tahun.
Dana sebesar itu dapat digunakan untuk membangun sekolah wakaf, klinik kesehatan, ambulans sosial, program ketahanan pangan, beasiswa pendidikan, pelatihan kewirausahaan hingga rumah-rumah pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.
“Inilah semangat yang ingin dihadirkan oleh Gerakan Seribu Cinta. Seribu rupiah bukan sekadar angka, melainkan simbol kepedulian, simbol gotong royong, dan simbol hijrah dari sikap acuh menjadi peduli; dari hanya menjadi penonton menjadi bagian dari solusi; dari memikirkan kepentingan pribadi menuju ikhtiar membangun kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Berry mengajak masyarakat menjadikan Bulan Wakaf Nasional sebagai momentum kebangkitan wakaf rakyat.
Menurut Berry, sejarah membuktikan bahwa peradaban besar lahir bukan dari kekuatan segelintir orang kaya, melainkan dari jutaan orang yang bergerak bersama untuk menghadirkan manfaat bagi sesama.
“Mari menjadikan Bulan Wakaf Nasional sebagai gerakan kebangkitan wakaf rakyat. Mari mengubah aset yang menganggur menjadi aset yang produktif. Mari mengubah kepedulian menjadi gerakan. Mari mengubah seribu rupiah menjadi jutaan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” jelasnya.(raa)
Load more