News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Direktur PT Infinity International Terkait Kasus di Bea Cukai 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur PT Infinity International, Ali Susanto, Rabu (17/6/2026). 
Rabu, 17 Juni 2026 - 15:39 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur PT Infinity International, Ali Susanto, Rabu (17/6/2026). 

Ali susanto dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jendral (Ditjen) Bea dan Cukai. 

"KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo. 

Selain Ali, KPK juga memeriksa satu saksi lainnya yaitu Pegawai Negara Sipil (PNS) Bea Cukai, Akhmad Fikri Yahmani. 

Hingga saat ini, Budi belum membeberkan materi yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut. 

Sekedar informasi, KPK telah melimpahkan berkas perkara milik tiga pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang.

Ketiganya yakni, Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)

Lalu Orlando Hamonangan Sianipar (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC).

Budi menjelaskan, bahwa pelimpahan berkas sudah dilakukan sejak tanggal 4 Juni lalu. Sehingga saat ini para tersangka sudah masuk ke dalam tahap penuntutan.

"Terkait dengan perkara Bea Cukai untuk tersangka saudara Rizal dan kawan-kawan, yaitu sisi penerima sudah dilakukan tahap dua. Artinya penyidikannya sudah dianggap lengkap dan saat ini masuk di tahap penuntutan," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Ia menuturkan, bahwa saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyiapkan dakwaan terhadap para tersangka sebelum masuk ke dalam persidangan untuk diadili.

"Rizal dan kawan-kawan di tahap penuntutan, proses penyiapan dakwaan," jelasnya.

Sebelumnya, pihak swasta yang terlibat dalam kasus ini telah terlebih dahulu menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mereka adalah pimpinan PT Blueray John Field. Lalu Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri.

Jaksa mendakwa ketiganya telah menyuap sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61.301.939.000,00 (Rp61 miliar) dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000,00 (Rp1,8 miliar). (aha/cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Dipecat PBVSI, Sergio Veloso Kini Jadi Pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027

Resmi! Dipecat PBVSI, Sergio Veloso Kini Jadi Pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027

Setelah didepak oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) dan tak jadi melatih Timnas Voli Indonesia, Sergio Veloso kini menjadi pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027.
Peralta Buka Suara soal Grup Neraka Persib di ASEAN Club Championship, Ada 6 Tim Kuat yang Siap Jadi Penghalang

Peralta Buka Suara soal Grup Neraka Persib di ASEAN Club Championship, Ada 6 Tim Kuat yang Siap Jadi Penghalang

Mariano Peralta menilai Grup B ASEAN Club Championship 2026/27 sangat sulit. Persib harus menghadapi klub-klub kuat Asia Tenggara di tengah jadwal kompetisi yang padat.
Finis di Peringkat ke-9, Krisna Septiana Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia dari Cabor Kano Slalom Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-9, Krisna Septiana Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia dari Cabor Kano Slalom Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Kano Slalom nomor Kayak tunggal putra yakni Krisna Septiana, gagal mempersembahkan medali Asian Games 2026.
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
RUU LLAJ Dibongkar Ulang, Aturan Ojol hingga Platform Digital Masuk Pembahasan DPR

RUU LLAJ Dibongkar Ulang, Aturan Ojol hingga Platform Digital Masuk Pembahasan DPR

Komisi V DPR mulai membahas revisi UU LLAJ bersama pemerintah. RUU mengatur transportasi daring, platform digital, hingga keselamatan lalu lintas.
Hasrul Benny Harahap Soroti Pemanggilan Advokat dalam Proses Penyidikan Perkara Pidana

Hasrul Benny Harahap Soroti Pemanggilan Advokat dalam Proses Penyidikan Perkara Pidana

Hal itu disampaikan Hasrul Benny dalam Diskusi Advokat Sumatera Utara yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan dengan tema “Pemanggilan Advokat Terkait Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Pidana” di Medan, Selasa(29/9/2026).

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral