GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (3/6/2022) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti telah menerima suap
Sabtu, 4 Juni 2022 - 14:07 WIB
Haryadi Suyuti Mantan Wali Kota Yogyakarta
Sumber :
  • Antara

Yogyakarta, DIY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (3/6/2022) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Haryadi Suyuti diduga telah melakukan tindak pidana suap terkait dengan perizinan pendirian bangunan apartemen dalam Daerah Cagar Budaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Wali Kota Yogyakarta tahun periode 2017 – 2022 ini, beberapa tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekertaris pribadi merangkap sebagai ajudan Haryadi, serta Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agusng (SA) Tbk Oon Nusihono (ON).
 
Berdasarkan Informasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada tanggal (3/6/2022). Begini kroonlogi terjadinya Kasus Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Haryadi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (3/6/2022). KPK menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan terjadi penyerahan sejumlah Uang kepada Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.
 
Setelah ditelusuri oleh KPK, laporan tersebut benar adanya bahwa telah terjadi Tindak Pidana Suap untuk tercapainya sebuah kesepakatan antara Vice President Real Estate PT. Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.

Kasus tersebut terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta sekitar pada tahun 2019. Suap yang dilakukan oleh Oon kepada Haryadi bermaksud untuk mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pengajuan permohonan untuk menerbitkan IMB ini untuk mendirikan bangunan sebuah Apartemen bernama Royal Kedhaton yang berada di Yogyakarta. Apartemen tersebut berada di jantung kota Yogyakarta yang merupakan Daerah Cagar Budaya.
 
Kesepakatan yang dilakukan antara Oon dan Haryadi yaitu adanya pengawalan yang dilakukan oleh Haryadi terkait terbitnya IMB dengan maksud memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk segera menerbitkan IMB dan dilengkapi pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR, terdapat beberapa syarat tidak sesuai khususnya terkait ketinggian dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.

“Dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan oleh Dinas PUPR ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi, diantaranya terdapat ketidak sesuaian aturan bangunan khususnya terkait tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan,” terang Alex.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket
Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Seseorang yang masih punya utang puasa dan belum sempat melunasinya, lalu bertemu bulan Ramadhan lagi, bolehkah langsung puasa Ramadhan?
Nova Arianto Blak-blakan Seusai 2 Kekalahan dari China: Mental Jadi Kunci!

Nova Arianto Blak-blakan Seusai 2 Kekalahan dari China: Mental Jadi Kunci!

Pelatih timnas Indonesia U-17 Nova Arianto mengungkap sejumlah masalah skuadnya usai kembali kalah 2-3 dari China di laga uji coba kedua di Stadion Indomilk Arena
Pos Penjagaan Didirikan Oleh Polres Cianjut Terkait Larangan Taksi Gelap

Pos Penjagaan Didirikan Oleh Polres Cianjut Terkait Larangan Taksi Gelap

Pos penjagaan di sejumlah titik didirikan oleh Polres Cianjur, guna melakukan pemeriksaan terhadap taksi gelap yang dilarang beroperasi menjelang masuknya bulan puasa dan saat libur hari raya atau mudik.
Vina AI Travel Assistant dari PT AI Indonesia untuk PHRI

Vina AI Travel Assistant dari PT AI Indonesia untuk PHRI

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama PT AI Indonesia, melalui anak usahanya PT Travina Jelajah Indonesia, resmi meluncurkan layanan solusi AI cerdas yang bernama "Vina AI Travel Assistant".
Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Pelatih timnas Indonesia U-17 Nova Arianto menegaskan pentingnya masa transisi yang mulus menuju kepemimpinan pelatih baru.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT