GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (3/6/2022) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti telah menerima suap
Sabtu, 4 Juni 2022 - 14:07 WIB
Haryadi Suyuti Mantan Wali Kota Yogyakarta
Sumber :
  • Antara

Yogyakarta, DIY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (3/6/2022) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Haryadi Suyuti diduga telah melakukan tindak pidana suap terkait dengan perizinan pendirian bangunan apartemen dalam Daerah Cagar Budaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Wali Kota Yogyakarta tahun periode 2017 – 2022 ini, beberapa tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekertaris pribadi merangkap sebagai ajudan Haryadi, serta Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agusng (SA) Tbk Oon Nusihono (ON).
 
Berdasarkan Informasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada tanggal (3/6/2022). Begini kroonlogi terjadinya Kasus Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Haryadi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (3/6/2022). KPK menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan terjadi penyerahan sejumlah Uang kepada Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.
 
Setelah ditelusuri oleh KPK, laporan tersebut benar adanya bahwa telah terjadi Tindak Pidana Suap untuk tercapainya sebuah kesepakatan antara Vice President Real Estate PT. Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.

Kasus tersebut terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta sekitar pada tahun 2019. Suap yang dilakukan oleh Oon kepada Haryadi bermaksud untuk mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pengajuan permohonan untuk menerbitkan IMB ini untuk mendirikan bangunan sebuah Apartemen bernama Royal Kedhaton yang berada di Yogyakarta. Apartemen tersebut berada di jantung kota Yogyakarta yang merupakan Daerah Cagar Budaya.
 
Kesepakatan yang dilakukan antara Oon dan Haryadi yaitu adanya pengawalan yang dilakukan oleh Haryadi terkait terbitnya IMB dengan maksud memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk segera menerbitkan IMB dan dilengkapi pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR, terdapat beberapa syarat tidak sesuai khususnya terkait ketinggian dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.

“Dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan oleh Dinas PUPR ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi, diantaranya terdapat ketidak sesuaian aturan bangunan khususnya terkait tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan,” terang Alex.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penting Dibacakan Orang Tua, Amalkan Doa Nabi Ibrahim AS Tertulis dalam Al Quran agar Dikaruniai Anak Saleh

Penting Dibacakan Orang Tua, Amalkan Doa Nabi Ibrahim AS Tertulis dalam Al Quran agar Dikaruniai Anak Saleh

Nabi Ibrahim memanjatkan harapan agar dirinya, anak-anak, dan keturunannya senantiasa menjadi hamba yang menegakkan shalat dan memperoleh berkah dari Allah SWT
Dijuluki Spesialis Babak Kedua, Bojan Hodak Antar Persib Bandung Menang Dramatis atas PSM Makassar

Dijuluki Spesialis Babak Kedua, Bojan Hodak Antar Persib Bandung Menang Dramatis atas PSM Makassar

Persib Bandung berhasil meraih kemenangan atas PSM Makassar di pekan ke-33 Super League 2025/2026, laga yang kembali menegaskan ketajaman taktik Bojan Hodak.
Bila Terlambat Mengikuti Shalat Idul Adha, Bolehkah Shalat Sendirian di Rumah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Bila Terlambat Mengikuti Shalat Idul Adha, Bolehkah Shalat Sendirian di Rumah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Setiap dilaksanakannya Hari Raya Idul Adha umat muslim akan merayakannya dimulai dengan shalat Ied di lapangan pada pagi hari. Bolehkah shalat sendiri di rumah?
Rencana Besar Pramono Anung: Dorong LRT Jakarta Tembus PIK 2 hingga Bandara Soetta

Rencana Besar Pramono Anung: Dorong LRT Jakarta Tembus PIK 2 hingga Bandara Soetta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menjajaki peluang besar untuk memperluas jangkauan transportasi massal hingga ke ujung utara Jakarta. 
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Detik detik Penangkapan Dua Pelaku Dugaan Penyekapan Pria di Jakarta

Detik detik Penangkapan Dua Pelaku Dugaan Penyekapan Pria di Jakarta

Dua pelaku dugaan penyekapan terhadap seorang pria di Jakarta ditangkap Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri).

Trending

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Pandangan masyarakat terhadap benda-benda bersejarah yang sering dianggap keramat atau mistis kini ingin diubah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Selengkapnya

Viral