News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.
Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.

Mercy menilai sejumlah ketentuan dalam konsep Non-Conviction Based Confiscation (NCBC) masih memerlukan penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya. Kejelasan tersebut diperlukan agar masyarakat memahami siapa saja pihak yang dapat dikenai mekanisme perampasan aset serta batasan kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Supaya ini clear bagi publik bahwa RUU ini nanti begitu disahkan, dia ke siapa saja kenanya,” ujar Mercy Barends dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan, pembahasan mengenai subjek hukum dalam mekanisme NCBC menjadi penting karena pelaku tindak pidana yang terkait aset hasil kejahatan dapat berasal dari berbagai latar belakang. Oleh karena itu, DPR meminta penjelasan yang lebih tegas mengenai cakupan pihak yang dapat dikenai ketentuan tersebut.

Selain itu, Mercy juga menyoroti penggunaan frasa “diduga” dalam sejumlah ketentuan RUU. Menurutnya, penjelasan yang lebih rinci diperlukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai kemungkinan penyalahgunaan kewenangan terhadap aset yang dimiliki warga negara.

“Nah, kata diduga ini mohon penjelasan lebih lanjut. Supaya tidak multitafsir, dan akhirnya kalau undang-undang ini disahkan, itu kemudian tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang,” tegasnya.

Mercy juga meminta kejelasan mengenai tahapan prosedur perampasan aset, mulai dari proses identifikasi, penyitaan, hingga perampasan yang ditetapkan melalui putusan pengadilan. Menurutnya, penjelasan tersebut penting untuk memastikan seluruh lembaga penegak hukum menjalankan kewenangannya sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Jadi kita ingin mendapatkan gambaran untuk proses perampasan aset, dimulainya dari kapan. Jadi supaya semua institusi-institusi yang berkaitan dengan urusan pemidanaan ini, tidak sewenang-wenang juga,” pungkasnya.(adv)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngeri! Rekonstruksi Ungkap Balita 20 Bulan Diduga Ditenggelamkan Berulang Kali ke Ember hingga Muntah

Ngeri! Rekonstruksi Ungkap Balita 20 Bulan Diduga Ditenggelamkan Berulang Kali ke Ember hingga Muntah

Rekonstruksi kasus kematian bayi 20 bulan di Kebayoran Lama mengungkap dugaan aksi ayah tiri mencelupkan korban berulang kali ke ember hingga muntah.
Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini, Awan Panas dan Lontaran Batu Masih Jadi Ancaman

Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini, Awan Panas dan Lontaran Batu Masih Jadi Ancaman

Gunung Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 mdpl, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang intens, pada Selasa (3/11/2026) siang.
Kembali Merumput Bersama Sassuolo, Jay Idzes Bicara Jujur soal Kondisinya Jelang FIFA Matchday November 2026

Kembali Merumput Bersama Sassuolo, Jay Idzes Bicara Jujur soal Kondisinya Jelang FIFA Matchday November 2026

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, berbicara soal kondisinya jelang FIFA Matchday November 2026. Sang bek tengah sudah kembali merumput bersama Sassuolo dalam laga kontra Fiorentina.
Invasi Bobotoh Jadi Motivasi Tambahan Persib di Australia, Umuh Muchtar Tak Ragu Targetkan 3 Poin dari Melbourne Victory

Invasi Bobotoh Jadi Motivasi Tambahan Persib di Australia, Umuh Muchtar Tak Ragu Targetkan 3 Poin dari Melbourne Victory

Manajer Persib, Umuh Muchtar, optimistis Persib Bandung mampu membawa pulang poin penuh meski harus menghadapi perjalanan panjang dan padatnya jadwal pertandingan.
6 Fakta Mengerikan Kasus Balita 20 Bulan Tewas di Jaksel, Ditemukan Tanda Kekerasan Lama dan Kekurangan Gizi

6 Fakta Mengerikan Kasus Balita 20 Bulan Tewas di Jaksel, Ditemukan Tanda Kekerasan Lama dan Kekurangan Gizi

Kasus kematian balita 20 bulan di Kebayoran Lama mengungkap dugaan kekerasan berulang, temuan luka lama, hingga jasad yang sempat dikuburkan.
Rumahnya Digedor-gedor hingga Singgung Mobil Pelat Merah, Herri Pras: Saya Keluar Layaknya Menyambut Tamu

Rumahnya Digedor-gedor hingga Singgung Mobil Pelat Merah, Herri Pras: Saya Keluar Layaknya Menyambut Tamu

YouTuber Herri Pras memaparkan detik-detik dirinya diduga digeruduk orang tak dikenal yang videonya viral di media sosial. Salah satu yang disinggungnya, yakni adanya kendaraan berpelat merah.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Pesan Bijak Tokoh Agama Anwar Abbas soal Viralnya Konten Kreator Herri Pras

Pesan Bijak Tokoh Agama Anwar Abbas soal Viralnya Konten Kreator Herri Pras

Herri Pras di dunia maya cukup terkenal karena kontroversi. Sebelum kejadian ini, konten kreator pernah menyinggung penceramah UAS dan UAH menuai kecaman.
Selengkapnya

Viral