News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Ungkap Organisasi yang Tolak Keras Seruan agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana, Siapa Saja?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) rilis organisasi Jaringan Masyarakat Sipil yang menolak desakan Waketum MUI, Cholil Nafis agar ada hukum pidana bagi pelaku LGBT.
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:55 WIB
Ilustrasi. Penolakan LGBT
Sumber :
  • tim tvonenews/viva

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis 37 organisasi mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Sipil. Mereka menolak keras seruan Waketum MUI, Cholil Nafis terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Jaringan Masyarakat Sipil tersebut menolak desakan dari Cholil Nafis yang menyatakan bahwa para pengkampanye dan pelaku penyimpangan LGBTQ dipidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (18/6/2026), 37 organisasi tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil memberikan penilaian terkait wacara regulasi dilontarkan oleh Waketum MUI.

Regulasi pelaku dan pengkampanye LGBTQ dipidana berpotensi adanya tindakan kriminalisasi individu. Penghukuman diusulkan MUI tentu menyasar identitas gender dan orientasi seksual, serta menutup berbagai suara tengah mempertahankan hak asasi manusia (HAM).

Jaringan Masyarakat Sipil menuturkan tiga pertimbangan yang menjadi dasar adanya penolakan wacana pemidanaan terhadap pelaku dan pengkampanye LGBT harus dihentikan secepat mungkin.

Ilustrasi partisipan membawa bendera berwarna pelangi mendukung LGBT
Ilustrasi partisipan membawa bendera berwarna pelangi mendukung LGBT
Sumber :
  • Reuters/Valdrin Xhemaj

Pertimbangan pertama menyangkut tak adanya batasan jelas maksud "kampanye LGBT". Mereka melihat sering kali individu itu diisebut bagian dari komunitas LGBTQ.

Bahkan, orang-orang tersebut tengah mengedukasi terkait hak-hak dasar dimiliki setiap individu. Sayangnya identitas mereka kerap dicap sebagai gerakan mengampanyekan LGBTQ.

Pada umumnya, akar tuduhan ini berasal dari bias dan miskonsepsi mengenai LGBTQ. Tak sedikit berpandangan konsep ini sesuatu yang sama dengan pornografi, ideologi berbahaya hingga penyimpangan seksual.

Pertimbangan kedua mengenai wacana menghukum seseorang. Mereka dinilai beridentitas menekankan ujaran kebencian secara nyata karena berupaya merenggut hak-hak dasar seseorang.

Nyatanya, berbagai instrumen hukum telah memberikan larangan terkait narasi ujaran kebencian dari publik yang mendukung penghukuman lewat menghina serta memojokkan individu LGBTQ.

Pertimbangan ketiga terkait wacana kriminalisasi terhadap individu dan kampanye LGBTQ. Usulan tersebut dinilai justru mengalihkan perhatian rakyat dari berbagai hal mendesak di tengah situasi genting yang terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir tvOnenews.com dari rangkuman MUI, Sabtu (20/6/2026), Jaringan Masyarakat Sipil melawan desakan hukum pidana terhadap pelaku dan pengkampanye LGBT, antara lain:

  1. Jakarta Feminist
  2. Marsinah.id
  3. Kenapa Harus Peduli (KHP)
  4. Human Rights Working Group (HRWG)
  5. the Institute for Ecosoc Rights
  6. Solidaritas Perempuan (SP)
  7. Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA)
  8. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
  9. Centre for Legal Pluralism Studies (CLeP)
  10. YLBHI – LBH Surabaya
  11. Social Justice Indonesia/SJI
  12. Indonesia Policy Studies Society/IPSS
  13. ASEAN Youth Forum
  14. YLBH APIK Jakarta
  15. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
  16. Arus Pelangi
  17. Lentera SIntas Indonesia
  18. Cangkang Queer
  19. Proklamasi Anak Indonesia (PAI)
  20. Konsil LSM Indonesia
  21. Sanggar Swara
  22. Yayasan Srikandi Sejati
  23. @digitallytante
  24. Yayasan Kebaya Indonesia
  25. Pita Merah Jogja
  26. Lembaga Partisipasi Perempuan/LP2
  27. Logos ID
  28. Perkumpulan Suara Kita
  29. Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC)
  30. Dear Catcallers Indonesia
  31. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS)
  32. Emancipate Indonesia 
  33. Pelangi Nusantara
  34. Public Virtue Research Institute
  35. Women’s March Jakarta
  36. Inti Muda Indonesia
  37. Humanesia–Humanis Indonesia
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Rakor di Surabaya, Mendagri dan Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Se-Jatim

Gelar Rakor di Surabaya, Mendagri dan Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Se-Jatim

Kemendagri bersama KPK menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
DPR Kecam Dokter dan Nakes di Media Sosial Hina Pasien BPJS: Tak Boleh Ada Diskriminasi

DPR Kecam Dokter dan Nakes di Media Sosial Hina Pasien BPJS: Tak Boleh Ada Diskriminasi

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengaku geram atas sikap sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang menghina pasien BPJS Kesehatan di platform media sosial Threads.
Baru Bentrok di Piala Presiden, Persija dan Persib Bakal Saling Sikut di Pekan Awal Super League 2026/2027

Baru Bentrok di Piala Presiden, Persija dan Persib Bakal Saling Sikut di Pekan Awal Super League 2026/2027

Atmosfer panas El Clasico Indonesia dipastikan kembali menghiasi sepak bola nasional pada awal bergulirnya Super League 2026/2027. Persija Jakarta dan Persib Bandung dijadwalkan kembali bertemu hanya beberapa pekan setelah bentrok di ajang Piala Presiden 2026.
Hasil Drawing Kejuaraan Dunia 2026: Alwi Farhan Berpeluang Lawan Shi Yu Qi, Ganda Putra Full Senyum di Babak Pertama

Hasil Drawing Kejuaraan Dunia 2026: Alwi Farhan Berpeluang Lawan Shi Yu Qi, Ganda Putra Full Senyum di Babak Pertama

Hasil drawing Kejuaraan Dunia 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi salah satunya Alwi Farhan yang akan berpeluang jumpa dengan Sh Yu Qi.
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PB.SEMMI Instruksikan Seluruh Kader Kibarkan Bendera Merah Putih

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PB.SEMMI Instruksikan Seluruh Kader Kibarkan Bendera Merah Putih

Jelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PB.SEMMI instruksikan seluruh jajaran dan kader SEMMI kibarkan bendera merah putih di seluruh Nusantara

Trending

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Operasi SAR terhadap dua pendaki yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Piramid, Bondowoso ditutup setelah Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban.
Selengkapnya

Viral