News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Ungkap Organisasi yang Tolak Keras Seruan agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana, Siapa Saja?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) rilis organisasi Jaringan Masyarakat Sipil yang menolak desakan Waketum MUI, Cholil Nafis agar ada hukum pidana bagi pelaku LGBT.
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:55 WIB
Ilustrasi. Penolakan LGBT
Sumber :
  • tim tvonenews/viva

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis 37 organisasi mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Sipil. Mereka menolak keras seruan Waketum MUI, Cholil Nafis terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Jaringan Masyarakat Sipil tersebut menolak desakan dari Cholil Nafis yang menyatakan bahwa para pengkampanye dan pelaku penyimpangan LGBTQ dipidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (18/6/2026), 37 organisasi tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil memberikan penilaian terkait wacara regulasi dilontarkan oleh Waketum MUI.

Regulasi pelaku dan pengkampanye LGBTQ dipidana berpotensi adanya tindakan kriminalisasi individu. Penghukuman diusulkan MUI tentu menyasar identitas gender dan orientasi seksual, serta menutup berbagai suara tengah mempertahankan hak asasi manusia (HAM).

Jaringan Masyarakat Sipil menuturkan tiga pertimbangan yang menjadi dasar adanya penolakan wacana pemidanaan terhadap pelaku dan pengkampanye LGBT harus dihentikan secepat mungkin.

Ilustrasi partisipan membawa bendera berwarna pelangi mendukung LGBT
Ilustrasi partisipan membawa bendera berwarna pelangi mendukung LGBT
Sumber :
  • Reuters/Valdrin Xhemaj

Pertimbangan pertama menyangkut tak adanya batasan jelas maksud "kampanye LGBT". Mereka melihat sering kali individu itu diisebut bagian dari komunitas LGBTQ.

Bahkan, orang-orang tersebut tengah mengedukasi terkait hak-hak dasar dimiliki setiap individu. Sayangnya identitas mereka kerap dicap sebagai gerakan mengampanyekan LGBTQ.

Pada umumnya, akar tuduhan ini berasal dari bias dan miskonsepsi mengenai LGBTQ. Tak sedikit berpandangan konsep ini sesuatu yang sama dengan pornografi, ideologi berbahaya hingga penyimpangan seksual.

Pertimbangan kedua mengenai wacana menghukum seseorang. Mereka dinilai beridentitas menekankan ujaran kebencian secara nyata karena berupaya merenggut hak-hak dasar seseorang.

Nyatanya, berbagai instrumen hukum telah memberikan larangan terkait narasi ujaran kebencian dari publik yang mendukung penghukuman lewat menghina serta memojokkan individu LGBTQ.

Pertimbangan ketiga terkait wacana kriminalisasi terhadap individu dan kampanye LGBTQ. Usulan tersebut dinilai justru mengalihkan perhatian rakyat dari berbagai hal mendesak di tengah situasi genting yang terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir tvOnenews.com dari rangkuman MUI, Sabtu (20/6/2026), Jaringan Masyarakat Sipil melawan desakan hukum pidana terhadap pelaku dan pengkampanye LGBT, antara lain:

  1. Jakarta Feminist
  2. Marsinah.id
  3. Kenapa Harus Peduli (KHP)
  4. Human Rights Working Group (HRWG)
  5. the Institute for Ecosoc Rights
  6. Solidaritas Perempuan (SP)
  7. Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA)
  8. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
  9. Centre for Legal Pluralism Studies (CLeP)
  10. YLBHI – LBH Surabaya
  11. Social Justice Indonesia/SJI
  12. Indonesia Policy Studies Society/IPSS
  13. ASEAN Youth Forum
  14. YLBH APIK Jakarta
  15. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
  16. Arus Pelangi
  17. Lentera SIntas Indonesia
  18. Cangkang Queer
  19. Proklamasi Anak Indonesia (PAI)
  20. Konsil LSM Indonesia
  21. Sanggar Swara
  22. Yayasan Srikandi Sejati
  23. @digitallytante
  24. Yayasan Kebaya Indonesia
  25. Pita Merah Jogja
  26. Lembaga Partisipasi Perempuan/LP2
  27. Logos ID
  28. Perkumpulan Suara Kita
  29. Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC)
  30. Dear Catcallers Indonesia
  31. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS)
  32. Emancipate Indonesia 
  33. Pelangi Nusantara
  34. Public Virtue Research Institute
  35. Women’s March Jakarta
  36. Inti Muda Indonesia
  37. Humanesia–Humanis Indonesia
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amankan Sistem Kelistrikan Jawa, PLN Percepat Pemulihan Pembangkit dan Akselerasi Penguatan Pasokan Energi Primer

Amankan Sistem Kelistrikan Jawa, PLN Percepat Pemulihan Pembangkit dan Akselerasi Penguatan Pasokan Energi Primer

PLN bersama mitra pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terus melakukan berbagai upaya teknis guna mempercepat pemulihan pembangkit.
Sempat Dikabarkan Kena Stroke, Begini Kabar Terbaru Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan

Sempat Dikabarkan Kena Stroke, Begini Kabar Terbaru Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan

Mantan istri aktor Ferry Irawan, Anggia Novita, kembali menjadi sorotan publik setelah merilis karya terbarunya di tengah proses pemulihan kesehatannya pascastroke.
Kontainer COVID-19 Disulap Jadi Sentra Tukar Sampah

Kontainer COVID-19 Disulap Jadi Sentra Tukar Sampah

Sejumlah kontainer bekas penanganan COVID-19 yang sudah tidak digunakan menjadi Sentra Tukar Sampah sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi sirkular.
5 Weton Beruntung vs 5 Weton Buntung Tanggal 21 Juni 2026 Menurut Ramalan Weton, Bagaimana Nasib Anda?

5 Weton Beruntung vs 5 Weton Buntung Tanggal 21 Juni 2026 Menurut Ramalan Weton, Bagaimana Nasib Anda?

Berikut sepuluh weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan besar atau justru harus menghadapi benturan kesialan pada tanggal 21 Juni 2026.
Penyerapan Meningkat, Koperasi Susu Minta Program MBG Berlanjut

Penyerapan Meningkat, Koperasi Susu Minta Program MBG Berlanjut

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai turut meningkatkan pemanfaatan susu segar produk dalam negeri.
Pelaku Perampokan Dengan Menggunakan Pistol Korek Api di Bekasi Berhasil Ditangkap

Pelaku Perampokan Dengan Menggunakan Pistol Korek Api di Bekasi Berhasil Ditangkap

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata korek api menyerupai pistol di sebuah minimarket di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Trending

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Selebgram Rahadian Marga Saputra mengaku salah imbas menjadi pria berkebaya di Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo berujung viral dan dihujat.
Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.
Selengkapnya

Viral