News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata LPPOM MUI soal Croissant Asal Thailand Disebut Mirip Organ Intim Viral, Apakah Bisa Disertifikasi Halal?

LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerangkan ketentuan fatwa guna menjawab status sertifikasi halal dari makanan Croissant Pattaya asal Thailand yang viral.
Selasa, 21 Juli 2026 - 06:19 WIB
Croissant Pattaya sebagai makanan roti asal Thailand mirip berbentuk organ intim wanita viral di media sosial
Sumber :
  • LPPOM MUI

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyoroti tren Croissant Pattaya atau Hair Croissant. Makanan kue kering asal Thailand tersebut belakangan ini viral di media sosial.

Penyebab Croissant Pattaya ramai diperbincangkan karena bentuknya dinilai menyerupai organ intim wanita. Bahkan, makanan ini juga kerap diulas sejumlah food vlogger Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena ini memunculkan pertanyaan apakah status croissant viral asal Thailand tersebut bisa mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini mengingat bentuk kemasannya sangat erotis.

Vice President Corporate Secretary LPPOM MUI, Raafqi Ranasasmita menjawab status sertifikasi halal dari makanan viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui konsep halal secara utuh agar tidak keliru.

"Dalam Islam, konsep halal tidak hanya berkaitan dengan kehalalan bahan baku, tetapi juga mencakup aspek thayyib," kata Raafqi dalam keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Selasa (21/7/2026).

Konsep Sertifikasi Halal Tidak Bertentangan Syariat dan Etika

Ia memahami croissant tersebut sebagai salah satu tren kuliner yang menggegerkan publik. Cita rasa dan teksturnya juga membuat makanan ini ramai dibahas. Namun yang menjadi pusat perhatian karena bentuknya yang sangat unik.

Ia menerangkan, kehalalan suatu produk bukan sekadar dari bahan baku dan produksi, namun juga mencakup beberapa aspek, mulai dari baik, layak, bersih hingga tidak berlawanan dengan nilai syariat serta etika.

Ia menambahkan bahwa, kehalalan produk juga sangat memperhatikan pada bagian nama, bentuk hingga kemasan dari sebuah produk tertentu.

Ketentuan dari ketiga aspek tersebut telah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatwa ini berbicara panduan keagamaan yang melarang produk makanan, minuman, kosmetik, atau barang gunaan untuk diberikan nama, bentuk, atau kemasan yang mengarah pada simbol tertentu. Contohnya adalah kekufuran, kemaksiatan hingga mengarah konotasi negatif yang diharamkan dalam agama Islam.

Jika mengacu dari fatwa tersebut, produk asal Thailand itu bahkan mengarah pada kemasan berbentuk atau bergambar erotis yang bersifat pornografis. Hal ini membuat makanan seperti itu tidak bisa disertifikasi halal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT