News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Minggu, 21 Juni 2026 - 13:55 WIB
Pria Panjat Genteng Hendak Melarikan Diri Usai Diduga Rudapaksa Anak di Jakarta Timur, Pelaku Pendatang dan Beraksi Berulang Kali
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026).

Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana mengatakan, kasus ini terungkap usai pelapor yakni ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang dijemput oleh menantunya untuk pulang ke rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menjelaskan bahwa korban  (anaknya) dan terduga pelaku telah dipergoki warga berada di kontrakan milik terduga pelaku,” jelas Lina, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Kemudian saat ditemukan, diketahui bahwa korban berada di kamar mandi tanpa busana. Selanjutnya terduga pelaku berusaha melarikan diri.

“Saat itu korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah,” terangnya.

Namun warga menghadang terduga pelaku, dan menangkap terduga pelaku. Atas peristiwa ini, pelapor bersama korban kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan insiden yang terjadi.

“Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian milik tersangka,” tegasnya.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk diketahui, Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria naik ke atas genteng yang diduga hendak melarikan diri, usai memperkosa anak di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026). Adapun insiden ini diunggah dalam akun X @scrolltkp.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat terduga pelaku menggunakan baju berwarna hijau. Dibelakangnya tampak sejumlah warga yang berupaya mengamankan pelaku.

“Itu orangnya? Ya Allah pak udah tua pak. Ini orangnya yang pakai baju hijau,” ucap perekam video.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Beraksi Sejak 2025, Begini Awal Mula Kecurigaan Tetangga

Polisi Ungkap Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Beraksi Sejak 2025, Begini Awal Mula Kecurigaan Tetangga

Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di perkampungan wilayah Cakung.
Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia Vs Korea Selatan di AVC Men's Cup 2026: Garuda Siap Raih Kemenangan Perdana

Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia Vs Korea Selatan di AVC Men's Cup 2026: Garuda Siap Raih Kemenangan Perdana

Link live streaming AVC Men's Cup 2026, di mana ada pertandingan seru antara Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan pada Minggu (21/6/2026) pukul 19.30 WIB.
Profil Giovanni van der Wijst, Kiper Berdarah Cirebon-Bandung yang Resmi Dikontrak Ajax ‎

Profil Giovanni van der Wijst, Kiper Berdarah Cirebon-Bandung yang Resmi Dikontrak Ajax ‎

Keputusan tersebut menjadi langkah penting dalam perjalanan karier penjaga gawang muda tersebut. Ajax mengikat Giovanni dengan kontrak berdurasi tiga musim yang akan membuatnya bertahan hingga 2029.
Rekap Hasil Final Macau Open 2026: Faathir/Devin Runner Up, China Juara Umum

Rekap Hasil Final Macau Open 2026: Faathir/Devin Runner Up, China Juara Umum

Rekap hasil final Macau Open 2026, di mana China menjadi juara umum sedangkan Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi menjadi runner-up.
Aset Eddy Tansil Disorot Lagi, Keluarga Jaksa Eksekutor Tuntut Kejelasan Uang Pengganti Rp500 Miliar

Aset Eddy Tansil Disorot Lagi, Keluarga Jaksa Eksekutor Tuntut Kejelasan Uang Pengganti Rp500 Miliar

Anak salah satu Jaksa Eksekutor Penyitaan Perampasan Aset kasus Eddy Tansil, Tri Adhyaksa mempertanyakan soal uang pengganti senilai Rp500 miliar.
Link Live Streaming MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Siap Samai Rekor Valentino Rossi, Marco Bezzecchi Gagal Tampil

Link Live Streaming MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Siap Samai Rekor Valentino Rossi, Marco Bezzecchi Gagal Tampil

Link live streaming MotoGP Ceko 2026, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) berpeluang samai rekor Valentino Rossi. Sedangkan Marco Bezzecchi (Aprilia) dilarang tampil.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026) siang WIB. Samurai Biru berhasil menang telak 4-0.
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral