News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Minggu, 21 Juni 2026 - 13:55 WIB
Pria Panjat Genteng Hendak Melarikan Diri Usai Diduga Rudapaksa Anak di Jakarta Timur, Pelaku Pendatang dan Beraksi Berulang Kali
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026).

Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana mengatakan, kasus ini terungkap usai pelapor yakni ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang dijemput oleh menantunya untuk pulang ke rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menjelaskan bahwa korban  (anaknya) dan terduga pelaku telah dipergoki warga berada di kontrakan milik terduga pelaku,” jelas Lina, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Kemudian saat ditemukan, diketahui bahwa korban berada di kamar mandi tanpa busana. Selanjutnya terduga pelaku berusaha melarikan diri.

“Saat itu korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah,” terangnya.

Namun warga menghadang terduga pelaku, dan menangkap terduga pelaku. Atas peristiwa ini, pelapor bersama korban kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan insiden yang terjadi.

“Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian milik tersangka,” tegasnya.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk diketahui, Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria naik ke atas genteng yang diduga hendak melarikan diri, usai memperkosa anak di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026). Adapun insiden ini diunggah dalam akun X @scrolltkp.

Terlihat terduga pelaku menggunakan baju berwarna hijau. Dibelakangnya tampak sejumlah warga yang berupaya mengamankan pelaku.

“Itu orangnya? Ya Allah pak udah tua pak. Ini orangnya yang pakai baju hijau,” ucap perekam video.

Sementara itu tertulis keterangan dalam video tersebut, pelaku beraksi saat jam ibadah salat Jumat. Korban masih duduk di kelas 4 SD, dan merupakan tetangga terduga pelaku.

Diketahui bahwa terduga pelaku merupakan pendatang dan yang bersangkutan saat diinterogasi mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. 

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan soal peristiwa yang terjadi.

"Iya betul (pelaku melakukan pemerkosaan anak dibawah umur)," kata Made Budi, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Sementara itu Made Budi menyebutkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur, dan kasus ditangani oleh Sat PPA/PPO, sebab kasus melibatkan anak.

"Iya (pelaku) sudah diamankan Satres PPA PPO Jaktim," terang Made Budi. (ars/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Jaktim, Polisi: Pelaku Tetangga Korban

Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Jaktim, Polisi: Pelaku Tetangga Korban

Polisi masih mendalami insiden pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Klasemen Moto2 2026 usai GP Ceko: Manuel Gonzalez Masih Nyaman di Puncak, Mario Aji Turun Jadi Juru Kunci

Klasemen Moto2 2026 usai GP Ceko: Manuel Gonzalez Masih Nyaman di Puncak, Mario Aji Turun Jadi Juru Kunci

Klasemen Moto2 2026 usai GP Ceko yang berlangsung di Sirkuit Brno pada Minggu (21/6/2026) malam WIB. Manuel Gonzalez masih bertahan di puncak, sedangkan Mario Aji kini jadi juru kunci.
Johnny Jansen Bawa Rombongan Belanda ke Bali United, Remco Balk Jadi Rekrutan Pertama?

Johnny Jansen Bawa Rombongan Belanda ke Bali United, Remco Balk Jadi Rekrutan Pertama?

Pelatih Bali United, Johnny Jansen dikabaran akan membawa striker asal Belanda, Remco Balk dari SC Cambuur. 
Taekwondo Indonesia Ukir Prestasi di Australia, Modal Berharga Menuju Asian Games 2026

Taekwondo Indonesia Ukir Prestasi di Australia, Modal Berharga Menuju Asian Games 2026

Kabar membanggakan datang dari cabang olahraga (cabor) taekwondo Indonesia. Tim pelatnas tanah air berhasil meraih medali di Australia.
Indonesia Naik Peringkat Jadi Wisata Ramah Muslim Dunia ke-2

Indonesia Naik Peringkat Jadi Wisata Ramah Muslim Dunia ke-2

Indonesia menorehkan prestasi dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026.
Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan perumahan rakyat melalui kebijakan pembiayaan yang ringan.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026) siang WIB. Samurai Biru berhasil menang telak 4-0.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral