News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Tanggapi Kritik Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Proses Hukum

Menanggapi kritik kuasa hukum terkait penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa yang dinilai tidak diperlukan, polisi menegaskan seluruh langkah yang diambil penyidik berpedoman pada KUHP.
Senin, 22 Juni 2026 - 11:41 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Teriakkan Takbir saat Tiba di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026)
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Termasuk proses pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.

"Jadi proses hukum ini, kami ulangi, kami sampaikan tidak berjalan sendiri. Ini sudah melalui rangkaian mulai proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan, sampai dengan upaya paksa, dan adanya putusan Kejaksaan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," terangnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar.

Dia mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Hari ini kita tahap duakan. Mari bersama-sama kita menghormati proses hukum ini berjalan secara independen," ujarnya.

Menanggapi kritik kuasa hukum terkait penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa yang dinilai tidak diperlukan, polisi menegaskan seluruh langkah yang diambil penyidik berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu diungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

"Sebagaimana tadi diinformasikan oleh Pak Kabid Humas, bahwa hari ini kami melaksanakan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik maupun dokumen elektronik, yang mana tersangka atas nama RS dan saudari TT hari ini kami limpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti," kata Iman.

"Tadi ditanyakan terkait dengan penangkapan maupun penahanan ataupun pemanggilan. Semua prosedur hukum yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentunya menjadi pedoman kami di dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap perkara dimaksud. Jadi kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan dilakukan pada pagi ini.

Sebelum pelimpahan tersebut, dua tersangka yakni Roy Suryo dan dokter Tifa dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan, kedua tersangka tersebut bakal dipindah ke Kejari sekitar pukul 09.00 WIB.

"Jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," ujarnya, Senin, 22 Juni 2026. (Foe Peace Simbolon)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 
Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan perubahan besar terkait regulasi yang mulai akan diberlakukan di Liga Voli Korea 2027-2028. Salah satunya terkait penambahan kuota pemain asing.
Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis selama tiga tahun yang menimpa seorang korban di Cinunuk, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral