News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Ini Motif Selebgram Adam Deni Ngamuk Rusak Toko-Keluarkan Senpi ke Sekuriti di Kelapa Gading

Polisi mengungkap motif selebgram Adam Deni Gearaka (30) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan toko hingga mengacungkan senjata api ke sekuriti di Cilincing.
Senin, 22 Juni 2026 - 13:25 WIB
Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap, Motifnya Perselisihan Pribadi
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif selebgram Adam Deni Gearaka (30) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan toko hingga mengacungkan senjata api ke sekuriti di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan tersangka mengaku melancarkan aksinya lantaran emosi terhadap pemilik ruko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disebabkan Adam Deni ingin membela rekannya yang merupakan mantan karyawan toko tersebut yang disebut-sebut memiliki masalah dengan pemilik ruko.

“Untuk motif sendiri, di sini tersangka ADM ada sedikit emosi terhadap pemilik ruko tersebut karena ada temannya atau teman dekatnya yang sempat ada permasalahan dengan owner atau pemilik dari tempat tersebut,” ujar Bima, kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Bima menyebutkan bahwa dalam hal ini tersangka tidak terima akibat rekannya dimarahi dan dibentak oleh pemilik toko tersebut. 

“(Tersangka) tidak terima alasannya karena di sini teman dari saudara ADM merasa dimarahi, dibentak oleh owner-nya. Di situ dia tidak terima, makanya yang bersangkutan mendatangi ke TKP tersebut,” ungkapnya.

Atas pernyataan dari rekannya tersebut, Adam Deni tidak terima dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan terjadi peristiwa perusakan yang viral di media sosial tersebut.

“Sehingga tersangka ADM ini tidak terima dan mendatangi TKP tersebut, merusak dan mengancam saksi-saksi lainnya di TKP,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 306 KUHP 2023 terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api tersebut dan juga pasal pengrusakan, yaitu Pasal 521 KUHP 2023. 

“Untuk ancaman hukumannya, di sini terkait membawa barang berbahaya, paling lama 15 tahun dan untuk pengrusakan di 2,5 tahun hukuman penjara,” jelasnya. (ars/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Persija dan Bank Jakarta Resmi Lanjutkan Kerja Sama, Sinergi Berlanjut hingga Musim 2026-2027

‎Persija dan Bank Jakarta Resmi Lanjutkan Kerja Sama, Sinergi Berlanjut hingga Musim 2026-2027

‎Bank Jakarta kembali menjadi Official Partner Persija Jakarta untuk kompetisi musim 2026-2027. Kesepakatan tersebut menjadi tanda berlanjutnya sinergi dua entitas yang sama-sama membawa nama Jakarta.
Babak Baru Kasus Bupati Pemalang, KPK Geledah 15 Lokasi dan Sita Dokumen Proyek PUPR hingga CCTV Hotel

Babak Baru Kasus Bupati Pemalang, KPK Geledah 15 Lokasi dan Sita Dokumen Proyek PUPR hingga CCTV Hotel

KPK kembali menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah 15 lokasi di empat wilayah pada 5-8 Agustus 2026 terkait kasus OTT Bupati Pemalang.
‎Shin Tae-yong Bebas Rekrut Pemain Baru ke Persija Jakarta, Prapanca: Bisa Naturalisasi atau Asing

‎Shin Tae-yong Bebas Rekrut Pemain Baru ke Persija Jakarta, Prapanca: Bisa Naturalisasi atau Asing

Macan Kemayoran setidaknya masih berencana mendatangkan dua sampai tiga pemain tambahan sebelum Super League 2026/2027 bergulir.
Argentina Terancam Kehilangan Lionel Scaloni, AFA: Rencana A, B, dan C Tetap Dia

Argentina Terancam Kehilangan Lionel Scaloni, AFA: Rencana A, B, dan C Tetap Dia

Federasi Sepak Bola Argentina (AFA) masih berupaya mempertahankan Lionel Scaloni sebagai pelatih Timnas Argentina.
FIFA ASEAN Cup 2026, Momentum Timnas Indonesia Bangkit dan Masuk 100 Besar

FIFA ASEAN Cup 2026, Momentum Timnas Indonesia Bangkit dan Masuk 100 Besar

Setelah gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026, Timnas Indonesia kini harus segera mengalihkan fokus ke agenda berikutnya, yakni FIFA ASEAN Cup 2026.
Hasil SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Keok, Filipina Resmi Jadi Runner-up

Hasil SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Keok, Filipina Resmi Jadi Runner-up

Hasil SEA V Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia menelan kekalahan dramatis dari Filipina lewat empat set.

Trending

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Senin, 10 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial yang cukup menjanjikan bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah cuan pada awal pekan?
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 10 Agustus 2026: Leo Dapat Kepercayaan, Virgo Makin Diperhitungkan

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 10 Agustus 2026: Leo Dapat Kepercayaan, Virgo Makin Diperhitungkan

Ramalan karier besok 10 Agustus 2026 menyebut 4 zodiak berpeluang menikmati keberuntungan di tempat kerja. Siapa saja?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 10 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 10 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Senin, 10 Agustus 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan keseimbangan ...
4 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 10 Agustus 2026: Pisces Dapat Perhatian, Leo Makin Dekat dengan Si Dia

4 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 10 Agustus 2026: Pisces Dapat Perhatian, Leo Makin Dekat dengan Si Dia

Ramalan cinta besok, 10 Agustus 2026 memprediksi 4 zodiak paling beruntung. Siapa yang berpeluang makin dekat dengan pasangan, hingga menemukan cinta baru?
Cinta Tak Direstui, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Cinta Tak Direstui, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ternyata Benda Ini yang Bikin Ikan Makin Langka, Nelayan Malut Curhat ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda soal Rumpon Ilegal

Ternyata Benda Ini yang Bikin Ikan Makin Langka, Nelayan Malut Curhat ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda soal Rumpon Ilegal

Rumpon laut ilegal membuat ikan semakin langka di wilayah pesisir. Nelayan di Maluku Utara (Malut) belakangan mengeluh kepada Gubernur Sherly Tjoanda lantaran -
Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Gedung Putih didesak untuk mencari jalan keluar mengakhiri konflik dengan Iran.
Selengkapnya

Viral