News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Alasan Pemeriksaan Roy Suryo dan Dokter Tifa di RS Polri Kramat Jati: Dokter-Perlengkapan Lebih

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, orang yang akan dilakukan penahanan, perlu diperiksa. Hal ini untuk mengetahui soal penyakit yang bersangkutan.
Senin, 22 Juni 2026 - 13:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, orang yang akan dilakukan penahanan, perlu diperiksa. Hal ini untuk mengetahui soal penyakit yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap orang yang akan dilakukan penahanan, kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan. Apakah yang bersangkutan memiliki penyakit bawaan atau memiliki penyakit menular, karena ini kan akan bergabung dengan tahanan lain,” ucap Budi, di Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2026).

Lebih lanjut, Budi menerangkan, alasan pihak kepolisian memilih RS Polri Kramat Jati sebagai tempat pemeriksaan lantaran memiliki dokter dan perlengkapan yang lebih dibandingkan Dokkes yang lain.

“Untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan tersebut di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,

kita pasti sudah mengetahui bahwa Rumah Sakit Polri Kramat Jati memiliki dokter, perlengkapan yang lebih dibandingkan dokkes yang ada,” jelasnya.

Kemudian, usai melewati peroses pemeriksaan, keduanya dilakukan perawatan di RS tersebut lantaran ditemukan adanya penyakit bawaan yang diderita dua tersangka.

“Bahwa dengan memberikan perawatan di tempat yang baik, karena pada saat pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati ditemukan adanya penyakit bawaan dari dua orang tersangka, ini dilakukan perawatan secara medis. Ini sebagai syarat bahwa Polri itu menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkapnya.

“Jadi saat proses pengobatan yang bersangkutan di Rumah Sakit Polri, ini juga diberi ruang bagi keluarga, tim kuasa hukum, termasuk simpatisan, ini diberi ruang untuk bisa membesuk dua orang tersangka tersebut. Dan itu sebenarnya langkah-langkah penghormatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Budi menyebutkan, dalam hal ini pihaknya juga memberikan ruang terhadap tersangka Dokter Tifa yang melaksanakan ujian.

Termasuk terhadap salah satu tersangka, diberikan ruang pada saat melaksanakan ujian. Mungkin teman-teman sudah melihat ada dokumentasi yang sudah naik di media sosial maupun televisi, diberi ruang kesempatan untuk melaksanakan ujian. (ars/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Sebut Perlindungan Hukum ke Pembeli Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasan Menkeu

Purbaya Sebut Perlindungan Hukum ke Pembeli Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasan Menkeu

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi investor yang membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond berbeda dengan pegampunan pajak atau tax amnesty.
Temui Wapres Gibran, PB IKA BEM Nusantara Tegaskan Kawal Kebijakan Pro-Rakyat

Temui Wapres Gibran, PB IKA BEM Nusantara Tegaskan Kawal Kebijakan Pro-Rakyat

Kolaborasi strategis antara pemerintah dan elemen pemuda terus diperkuat. Hal ini tercermin dalam pertemuan antara Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, dengan jajaran Pengurus Besar Ikatan Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (PB IKA BEM) Nusantara
Pasca Pemulangan Buron Kasus TPPU Michael Steven, Polisi Langsung Lakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri

Pasca Pemulangan Buron Kasus TPPU Michael Steven, Polisi Langsung Lakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Michael Steven, bos PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life yang ditangkap, usai menjadi buronan Interpol Red Notice (IRN), terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gelar Rapat Perdana, CdM Tim Indonesia Todotua Pasaribu Pastikan Kesiapan Fasilitas untuk Atlet Indonesia

Gelar Rapat Perdana, CdM Tim Indonesia Todotua Pasaribu Pastikan Kesiapan Fasilitas untuk Atlet Indonesia

Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia, Todotua Pasaribu, memastikan seluruh kebutuhan atlet dan ofisial akan menjadi prioritas utama demi menunjang pencapaian prestasi terbaik di ajang olahraga terbesar di Asia tersebut.
Terungkap Alasan Korban Penyekapan Bandung Tak Bisa Kabur dari Taufik Hidayat

Terungkap Alasan Korban Penyekapan Bandung Tak Bisa Kabur dari Taufik Hidayat

Korban yang kini harus kehilangan penglihatannya secara permanen akibat kebiadaban sang kekasih Taufik Hidayat (TH) akhirnya berani angkat bicara dan membeber..
Kejahatan Taufik Hidayat Semakin Terungkap? Pak RW Pepen Bersaksi Pelaku Sempat di Cinunuk Bandung Selama 3 Bulan

Kejahatan Taufik Hidayat Semakin Terungkap? Pak RW Pepen Bersaksi Pelaku Sempat di Cinunuk Bandung Selama 3 Bulan

Ketua RW 7 Cinunuk, Cileunyi, Bandung, Pepen menyebut penjaga kos dengar benturan di kamar ditumpangi Taufik Hidayat & YTR, korban kasus penyekapan 3 tahun.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral