Pemerintah Didesak Manfaatkan Fase Transisi Ekspor Satu Pintu
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Langkah pemerintah menyatukan pintu ekspor komoditas strategis melalui PP No.24 Tahun 2026 tengah menjadi sorotan publik.
Kebijakan ini dinilai berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global, sekaligus turut menyimpan risiko distorsi pasar, inefisiensi birokrasi serta celah rent-seeking jika tidak diperkuat dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Melalui peraturan ini, pemerintah mengalihkan seluruh jalur ekspor tiga komoditas CPO (crude palm oil), batubara, dan ferro-alloy ke dalam mekanisme tunggal melalui PT. Danantara Semesta Internasional (DSI).
Meski sudah berlaku secara bertahap pada 1 Juni 2026, namun peraturan ini baru akan masuk fase implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
Pemerintah didesak agar bisa memanfaatkan sisa waktu transisi untuk mematangkan kebijakan terkait kerangka kelembagaan.
Desakan itu mencuat dalam diskusi publik bertajuk “Ekspor Satu Pintu Melalui BUMN: Antara Kedaulatan Ekonomi dan Risiko Distorsi Pasar” yang diselenggarakan lembaga think-tank Reform Syndicate, di Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026).
Direktur Eksekutif Reform Syndicate, M. Jusrianto, menilai kebijakan ini sebagai langkah krusial di tengah fragmentasi rantai pasok global, rivalitas geopolitik, dan perebutan sumber daya strategis.
Menurutnya, integrasi lewat PT DSI dinilai mampu menekan kebocoran Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta praktik manipulasi harga (under-invoicing) yang menyebabkan kerugian negara.
"Aktif mengelola sumber daya alam strategis untuk optimalisasi manfaat pastinya relevan di tengah rivalitas geopolitik. Ini membuat ekspor satu pintu bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan," ujar Jusrianto.
Kendati demikian, Jusrianto juga mengingatkan adanya risiko ketegangan antara misi kedaulatan ekonomi dan efisiensi pasar. Risiko hilangnya fleksibilitas perdagangan global membayangi jika birokrasi baru ini tidak lincah.
“Indonesia membutuhkan pengelolaan SDA yang semakin berdaulat. Namun, kedaulatan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika berjalan beriringan dengan efisiensi, transparansi, dan daya saing pasar,” pungkas Jusrianto.
Celah Perburuan Rente
Sorotan konstruktif juga datang dari Direktur Riset Reform Syndicate Moh. Jawahir yang mengidentifikasi adanya empat risiko yang berkelindan dibalik kebijakan ekspor, yakni monopoli penentuan harga, konflik kepentingan struktural, serta lemahnya mekanisme pengawasan dari auditor negara dan ekstraksi rente melalui instrumen keuangan.
Load more