News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Orang Jadi Tersangka! Kasus Judi Online Hingga Pornografi Terbongkar, Omzetnya Capai Rp559,8 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online hingga pornografi dengan berbagai modus yang terjadi di wilayah hukumnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 26 Juni 2026 - 20:00 WIB
Para tersangka judi online hingga pornografi.
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira.

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online hingga pornografi dengan berbagai modus yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari kasus ini, pihak kepolisian menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tindak pidana ini memiliki dampak serius terhadap keamanan, ketertiban, moralitas masyarakat, ketahanan dalam keluarga, serta masa depan generasi bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada tiga klaster utama, yaitu pengungkapan perjudian digital yang berafiliasi dengan aplikasi HOT51. Kedua adalah pengungkapan praktik perjudian yang berkamuflase sebagai tempat permainan atau yang kita kenal bernama Timezone, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya selama periode Januari-Juli tahun 2026,” kata Asep, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

Lebih lanjut, Komjen Asep menerangkan dari pengungkapan kasus perjudian, pornografi digital, dan pencucian uang melalui aplikasi HOT51 ini, pihaknya telah menetapkan sebanyak 8 orang menjadi tersangka.

“Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan delapan tersangka perorangan dan juga menetapkan lima korporasi sebagai tersangka, serta menetapkan satu orang warga negara asing asal Tiongkok sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga telah melakukan pendalaman terhadap aplikasi tersebut dan ditemui adanya kegiatan perjudian disertai muatan pornografi. 

“Penyidik juga menemukan penggunaan pola perusahaan cangkang dan penyamaran aliran dana dengan perputaran transaksi terindikasi sekitar Rp559,8 miliar, yang terdiri dari Rp900 juta rupiah per bulan untuk usaha perjudian di Dissney Timezone dalam periode Desember 2025 sampai dengan bulan Juli tahun 2026, dan Rp1,2 miliar per bulan untuk usaha perjudian di Sky Timezone dalam hal ini periode bulan Mei-Juli tahun 2026,” tegasnya.

Kemudian, dari pengungkapan kasus ini, penyidik telah memblokir 118 rekening dan virtual account serta menyita uang sebesar Rp14,96 miliar, dan menyita akta korporasi, barang bukti elektronik, dan dokumen pendukung.

Selanjutnya pada klaster kedua, Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian yang berkamuflase sebagai arena permainan Timezone di dua lokasi, yaitu Penjaringan, Jakarta Utara dan di Kalideres di Jakarta Barat. 

“Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 69 tersangka yang terdiri dari tiga orang pemilik tempat ataupun penyelenggara, 19 orang yang merupakan karyawan, serta 47 orang adalah sebagai pemain,” tuturnya.

Adapun dalam hal ini, penyidik juga telah menyita uang tunai sebanyak Rp1,31 miliar, emas seberat 21,9 gram, serta tiga brankas, beberapa voucher permainan, dan 139 unit mesin perjudian. 

“Dari dua lokasi tersebut, omzet praktik perjudian diperkirakan mencapai sekitar 2,1 miliar rupiah per bulan,” ungkapnya. (Ars/cmi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.
Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes kembali mendapat sorotan setelah namanya dikaitkan dengan PSG. Media Italia bongkar alasan raksasa Liga Prancis itu kepincut kapten Timnas Indonesia.
Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku dirinya makin percaya diri meski gagal juara di MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada Minggu (9/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral