News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Mengadu ke Kapolri

Bangun Paulus Tudungta mengaku kecewa usai laporan dugaan pencurian yang dilayangkan pihaknya dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Senin, 29 Juni 2026 - 20:44 WIB
Laporan Dihentikan, Kubu Pelapor Mengadu ke Kapolri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Bangun Paulus Tudungta mengaku kecewa usai laporan dugaan pencurian yang dilayangkan pihaknya dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Bangun Paulus, Iskandar Halim Munthe menilai keputusan penghentian perkara tersebut terlalu dini mengingat pihak yang diduga terlibat yakni berinisial VL dikalim pihaknya belum pernah diperiksa oleh penyidik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah, Isakandar menilai jika penyidik turut mengabaikan sejumlah bukti awal yang telah disampaikan kubu pelapor.

"Penyelidikan dihentikan sebelum pihak yang diduga melakukan pencurian diperiksa. Padahal terdapat bukti transaksi dan rekaman CCTV yang seharusnya diuji melalui pemeriksaan para saksi dan terlapor. Kesimpulan bahwa perkara ini bukan tindak pidana menjadi prematur apabila penyelidikan belum dilakukan secara menyeluruh," kata Iskandar, Jakarta, Senin (29/7/2026).

Iskandar menjelaskan laporan polisi Nomor LP/B/536/II/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya dihentikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) tertanggal 20 April 2026 dengan alasan peristiwa tersebut dinilai bukan merupakan tindak pidana.

Ia memaparkan perkara tersebut peristiwa itu bermula pada 17 Februari 2026 ketika Bangun Paulus Tudungta menemukan transaksi mencurigakan pada rekening miliknya.

Berdasarkan data mutasi rekening, dalam kurun waktu pukul 05.23 WIB hingga 05.40 WIB terjadi serangkaian transfer dan penarikan tunai yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp19,25 juta.

Setelah menelusuri lokasi mesin ATM tempat transaksi berlangsung, Bangun mendatangi minimarket yang menjadi lokasi kejadian dan melihat rekaman CCTV. 

Menurut kuasa hukum, rekaman tersebut memperlihatkan seseorang yang diduga berinisial VL sedang bertransaksi di mesin ATM pada waktu yang bertepatan dengan seluruh transaksi yang tercatat pada rekening korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua alat bukti yang tersedia semestinya diuji melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional. Pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat dan saksi-saksi merupakan bagian penting untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana. Karena itu, penghentian penyelidikan sebelum tahapan tersebut dilakukan berpotensi menghilangkan kesempatan mengungkap fakta secara utuh," ujarnya.

Atas penghentian penyelidikan tersebut, Bangun Paulus Tudungta melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan pengaduan kepada Kapolri, pengawas internal Polri, KPK, serta 14 instansi lainnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

Indonesia mulai menggeser fokus hubungan dagang dengan Kanada dari sekadar penyelesaian perjanjian menuju tahap yang lebih konkret, yaitu implementasi.
Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks tandem Megawati Hangestri, Vanja Bukilic mengungkapkan sempat mengalami sejumlah masalah sebelum comeback memperkuat Red Sparks di V-League musim 2026/2027.
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana salah staunya ada Megawati Hangestri. Namun kini pevoli berjuluk Megatron itu akan menjadi rival Vanja Bukilic yang merupakan mantan rekan setimnya.
Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Pelatih Rayo Vallecano, Benat San Jose, berbicara setelah kemenangan atas Espanyol dengan skor 2-1. Emil Audero menjadi salah satu pemain kunci lewat aksi-aksi heroiknya di bawah mistar.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Selengkapnya

Viral