News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:55 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi Chromebook, di PN Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," sebut Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut majelis hakim, Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan jaksa.

Selain pidana penjara, majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar subsider 5 tahun penjara.

Majelis hakim pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Nadiem dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan selama 190 hari.

Selain itu, jaksa menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun atau total Rp 5,680 triliun.

Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi maka hukuman uang pengganti itu diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Dalam hal ini, Nadiem Makarim mengaku tak punya uang untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Seperti diketahui, dalam situs e-lhkpn milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Februari 2025 atau tepatnya saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dari data tersebut, Nadiem memiliki total harta kekayaan kekayaan sebesar Rp 600.641.456.655 atau Rp 600,6 miliar.

Aset terbesar yang dimiliki Nadiem berasal dari surat berharga senilai Rp 926.095.804.402 atau Rp 926 miliar.

Selain itu, Nadiem juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 57.793.854.385 atau Rp 57,7 miliar.

Dia tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah lokasi yaitu, Jakarta Selatan, Kota Rote Ndao, dan Kota Gianyar.

Nadiem juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 2.247.400.000 atau Rp 2,2 miliar. Nadiem tercatat memiliki dua unit mobil merek Toyota Alphard 2,5 Hybird dan Toyota Innova Zenix 2.0.

Tak hanya itu, Nadiem juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 77.083.385.547. Lalu, harta lainnya Rp 2.900.000.000, dan utang senilai Rp 466.231.300.679 atau Rp 466,2 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Nadiem Makarim senilai Rp 600.641.456.655. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selain Akhiri Hidup, Apa Saja Dampak Dugaan Aksi Teror setelah dr Icha Diintimidasi 3 Anggota DPRD TTU di IGD?

Selain Akhiri Hidup, Apa Saja Dampak Dugaan Aksi Teror setelah dr Icha Diintimidasi 3 Anggota DPRD TTU di IGD?

Keluarga meyakini aksi teror oknum DPRD TTU usai intimidasi menyebabkan psikologis Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr Icha) lemah berujung akhiri hidup.
Waspada HFMD! Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak, Ratusan Kasus Suspek Ditemukan di Sumatra Selatan

Waspada HFMD! Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak, Ratusan Kasus Suspek Ditemukan di Sumatra Selatan

Flu singapura secara umum atau sebagian besar dialami oleh anak-anak. Orang dewasa juga perlu waspada
Perempuan Prasejahtera Dinilai Punya Peran Besar Menggerakkan Ekonomi Lokal

Perempuan Prasejahtera Dinilai Punya Peran Besar Menggerakkan Ekonomi Lokal

Perempuan pelaku usaha ultra mikro selama ini menjadi salah satu kelompok yang berperan besar dalam menopang ekonomi keluarga.
Dipercaya Menpora, PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Resmi Main di Asian Games 2026

Dipercaya Menpora, PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Resmi Main di Asian Games 2026

Imam Sudjarwo mengkonfirmasi bahwa Timnas Voli Indonesia sudah dipastikan masuk dalam kontingen Tim Indonesia untuk Asian Games.
Mesut Ozil dan Kutukan Jerman di Fase Knock Out Piala Dunia, Tak Pernah Menang Sejak Sang Gelandang Muslim Pensiun

Mesut Ozil dan Kutukan Jerman di Fase Knock Out Piala Dunia, Tak Pernah Menang Sejak Sang Gelandang Muslim Pensiun

Kekalahan Jerman dari Paraguay di 32 besar Piala Dunia 2026 memicu perdebatan di kalangan pencinta sepak bola. Nama Mesut Ozil kembali menjadi perbincangan.
Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Bagi para pencinta sepak bola di tanah air, awal bulan Juli ini akan dibuka dengan rentetan duel papan atas. Berikut jadwal Piala Dunia 2026 tanggal 1 Juli.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral