KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Diminta Segera Menyerahkan Diri
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya praktik lancung jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam perkara suap terkait pengisian posisi jabatan Sekda di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
"Diduga demikian. Jadi, suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6)
Hingga saat ini, keberadaan Suhardiman dan Zulkarnain masih belum diketahui. Oleh karena itu, lembaga antirasuah tersebut meminta keduanya untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Dalam proses pencarian ini, KPK juga telah menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian setempat.
"Dalam hal ini, KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," jelas Budi.
Selain memburu para pihak terkait, KPK tengah mendalami kemungkinan adanya kebocoran informasi yang membuat Bupati dan Sekda Kuansing tidak berada di lokasi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Hal yang pasti, memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya bupati dan juga sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," tegas Budi.
Dalam operasi senyap yang menjadi OTT ke-14 sepanjang tahun 2026 ini, KPK total telah mengamankan 10 orang, baik di Jakarta maupun di Kuansing.
Dari jumlah tersebut, lima orang telah diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang terjaring operasi ini.
Daftar Panjang OTT KPK di Tahun 2026
Tahun 2026 menjadi periode yang cukup sibuk bagi KPK. Rangkaian OTT diawali pada Januari dengan penangkapan delapan orang terkait kasus suap pajak di Jakarta Utara, disusul penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Pada Februari, operasi berlanjut dengan menjaring Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan pejabat Bea Cukai Rizal yang saat itu menjabat Kakanwil Bea Cukai Sumbagbar, serta pimpinan Pengadilan Negeri Depok, yakni I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan.
Load more