News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Akhiri Hidup, Apa Saja Dampak Dugaan Aksi Teror setelah dr Icha Diintimidasi 3 Anggota DPRD TTU di IGD?

Keluarga meyakini aksi teror oknum DPRD TTU usai intimidasi menyebabkan psikologis Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr Icha) lemah berujung akhiri hidup.
Selasa, 30 Juni 2026 - 21:36 WIB
dr. Eliza Princila Utami Paenoni (Icha) yang mengakhiri hidup usai diduga mendapat intimidasi dari sejumlah anggota DPRD.
Sumber :
  • Instagram @kemenkes_ri

Kupang, tvOnenews.com - Kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha kian mencuri perhatian publik. Peristiwa ini berawal adanya dugaan intimidasi di IGD RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (13/6/2026).

dr Icha kala itu tengah bertugas di IGD RS Leona. Ia menangani seorang anak pasien korban gigitan bisa ular dan berujung diduga mendapat intimidasi dari tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak keluarga meyakini dampak setelah terjadinya insiden tersebut sangat mempengaruhi tekanan psikologis dialami dr Icha. Kondisi ini justru memperburuk keadaan Dokter Icha.

Tekanan psikologis usai dugaan insiden intimidasi membuat Dokter Icha ditemukan tewas gantung diri. Dampak ini pun diungkap oleh paman korban, Fabianus Banase.

"Sejak kejadian itu, keponakan kami setiap hari mendapat pesan WhatsApp yang berasal dari nomor tidak jelas. Anak kami itu pun mengalami depresi berat," ungkap Fabianus saat dihubungi tvOne, Selasa (30/6/2026).

Dampak Aksi dan Pesan Teror WhatsApp kepada dr Icha

Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (27) di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (27) di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Sumber :
  • Antara

Lebih lanjut, menurut Fabianus, kejadian saat berada di IGD baru menjadi awalan. Penyebab depresi beratnya diduga pasca ketegangan antara Icha dan tiga oknum tersebut.

Icha merasa aksi psikologis tersebut sangat mengganggu pergerakannya. Tidak hanya berupa fisik, tetapi aksi pesan teror juga membuat dirinya secara personal merasa hati-hati.

Pesan teror tersebut, kata Fabianus, Icha mengaku sempat tidak berani kembali ke TTU. Korban merasa tak sanggup akibat terus diancam oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten TTU tersebut.

"Dia tidak sanggup mau kembali ke TTU. Hal itu kalau tiga anggota DPRD itu belum dapat diberi sanksi dan hukuman apa-apa," terangnya.

Hingga akhirnya, kondisi Icha semakin lemah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejiwaan korban mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik disebabkan psikologis yang terguncang dan bisa mendorong seseorang melakukan percobaan bunuh diri.

Pihak keluarga semakin panik. Saat dijadwalkan hendak melakukan pemeriksaan lanjutan di RS Bhayangkara Kupang pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, Dokter Icha sudah ditemukan bunuh diri di rumah orang tuanya.

Permintaan Keluarga Dokter Icha

Kasus kematian Dokter Icha telah menjadi atensi nasional. Fabianus mewakili pihak keluarga menyampaikan permintaan dan harapannya.

Ia mengaku hingga kini belum menerima kabar terkait reaksi tegas dari partai politik (Parpol) pengusung ketiga oknum tersebut. Ia berharap mereka ditindaklanjuti seberat-beratnya.

Selain itu, ia juga mendesak Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Pemimpin daerah tersebut diharapkan dapat mendorong Direktur RS Leona memberikan kesaksian secara terbuka.

"Kami juga meminta sekiranya Bupati TTU harus bersikap tegas terhadap pihak manajemen Rumah Sakit Leona agar manajemen rumah sakit dalam hal ini direkturnya saat berada di tempat menjadi saksi kunci dan juga menyerahkan CCTV secara lengkap kepada pihak berwajib," desaknya.

Ia meminta Polres TTU terbuka dalam menangani kasus tersebut. Hingga kini, pihak keluarga belum mendapat keterangan secara detail terkait isi dalam surat panggilan pada para terduga pelaku.

"Anak kami itu mengalami kekerasan verbal dan intimidasi serta teror. Itu yang sampai detik ini keluarga kami sangat kecewa," pungkasnya.

(hap)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral