Update Kondisi Korban Penyekapan di Percetakan Jakpus, Sampai Kini Masih Alami Trauma
- Antara
“Saya memastikan seluruh biaya pengobatan yang berkaitan dengan kasus ini menjadi tanggung jawab negara. Seluruh biaya akan ditanggung pemerintah, termasuk apabila korban membutuhkan pendampingan psikiater akibat trauma yang dialami,” kata Iqbal.
Iqbal mengaku dirinya mendapat mandat langsung untuk memastikan hak-hak para korban tidak diabaikan, baik hak kesehatan maupun hak ketenagakerjaan.
Iqbal juga meminta agar proses hukum berjalan tanpa adanya intimidasi terhadap korban maupun kuasa hukum korban dari LBH Kalimantan Barat.
“Saya ingin memastikan Saudara Petrus beserta tim kuasa hukum dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut Iqbal, tindakan merantai dan menyekap pekerja merupakan tindak pidana sekaligus pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa dibenarkan.
Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolri agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Saya juga telah menyampaikan langsung kepada Kapolri agar kasus ini mendapat perhatian serius. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.(ant/ree)
Load more