News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Demi Kepentingan Pilkada, Oknum Bupati Jambi Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen Perusahaan

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan dari pengusaha berinisial IS, yang melaporkan salah seorang oknum Bupati Jambi terkait pemalsuan tanda tangan.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan dari pengusaha berinisial IS, yang melaporkan salah seorang oknum Bupati Jambi terkait pemalsuan tanda tangan sebuah perusahaan.

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana tercantum dalam LP/B/4848/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Budi mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat pada Jumat, 3 Juli 2026, melalui SPKT Polda Metro Jaya. 

“Adapun laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen perusahaan,” jelas Budi.

Sementara itu Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Budi.

Untuk diketahui, Seorang pengusaha berinisial IS melaporkan salah seorang oknum Bupati Jambi ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (3/7/2026), terkait pemalsuan tanda tangan sebuah perusahaan.

Laporan ini telah teregister dengan nomor polisi LP/B/4848/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 03 Jưni 2026 pukul 18.30 WIB. Terlapor dalam hal ini salah satunya yakni DS dan AS.

“Jadi kami mendampingi klien kami, Ibu IS, terkait adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan ada keterangan palsu dalam dokumen akta otentik. Yang mana terlapornya itu, DP. Salah satu oknum Bupati di salah satu kabupaten Provinsi Jambi,” kata Kuasa Hukum Korban, Guy Rangga Boro, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).

Lebih lanjut, Rangga menerangkan, kliennya merasa dirugikan lantaran perusahaannya di bidang properti sudah berpindah tangan. Sedangkan kliennya tidak pernah menandatangani untuk peralihan saham sebuah perusahaan.

“Yang paling jelas tuh, tanda tangannya klien kami dipalsukan lah. Karena klien kami nggak pernah tanda tangan apa pun untuk peralihan saham perusahaan milik klien saya,” ujarnya.

Awal duduk perkara permasalahan ini bermula saat kliennya memberikan dokumen perusahaan ke terlapor berinisial AS dengan kepentingan meningkatkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Namun ternyata disalahgunakan oleh oknum tersebut dan perusahaan telah berganti kepemilikan (balik nama).

“Awalnya tuh dia (klien kami) kasih lah dokumen urusan, dokumen perusahaan dia ke salah satu orang namanya AS. Kepentingannya untuk meningkatkan KBLI. Jadi urus perizinan lah gitu, bukan ngurus perizinan, ini malah dibalik nama. Kami baru tahu pada saat kita telusuri bukti-bukti. Ya beralih lah kepemilikan saham milik klien saya ini kepada salah satu orang bernama inisialnya AS. Tanpa persetujuan, tanpa sepengetahuan klien saya ini, kayak gitu,” ujarnya.

Sementara itu, Rangga menduga kecurangan ini dilakukan lantaran terlapor berinisial DS tengah mencalonkan sebagai Bupati. Sehingga diduga uangnya hendak digunakan untuk kampanye.

“Menurut kami ya, ini memang dipalsukan untuk dialihkan. Kan itu bernilai, cari keuntungan. Dan satu lagi, kami dengar isu, dugaan kami itu bahwa uang ini digunakan untuk kepentingan pencalonan dia, si oknum bupati tadi,” tutur Rangga.

Atas peristiwa ini, pihaknya melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 394 KUHP Jo Pasal 20 KUHP.  (Ars)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rugikan Korban Rp25 Miliar

Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rugikan Korban Rp25 Miliar

Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak dengan sistem pre-order menyeret Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati. Totalnya mencapai sekitar Rp25 miliar.
Berbahagialah! 5 Shio Untung Besar Besok, 11 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki Mengalir Deras

Berbahagialah! 5 Shio Untung Besar Besok, 11 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki Mengalir Deras

Berikut 5 shio yang diprediksi bakal untung besar besok, 11 Oktober 2026: Ada peluang rezeki mengalir deras. Shio-mu termasuk?
Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Warga Jakarta perlu tahu nih, prakiraan cuaca hari ini untuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Tetaplah waspada dan pantau informasi BMKG.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Oktober 2026, ada peluang rezeki hingga kabar baik datang menghampiri. Zodiakmu termasuk?
Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026 yang kini memasuki hari kedua di Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/10/2026) dimana akan tersaji sesi kualifikasi dan juga Sprint Race.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.
Selengkapnya

Viral