Pengawasan Pajak Semakin Ketat, Workshop Bahas Pengelolaan Pajak bagi Pelaku Usaha
- tim tvOne
Selain itu, peserta turut mempertanyakan kewajiban perpajakan pasangan suami istri yang masing-masing memiliki usaha UMKM dengan omzet gabungan melebihi Rp4,8 miliar. Pertanyaan lain berkaitan dengan proses restitusi PPN pada 2026 yang dalam sejumlah kasus memerlukan waktu penyelesaian lebih lama sehingga pencairannya baru dilakukan pada tahun berikutnya.
Beragam pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan perpajakan yang dihadapi pelaku usaha semakin kompleks. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi, tata kelola administrasi, dan dokumentasi perpajakan dinilai menjadi aspek penting untuk mengurangi potensi sengketa maupun sanksi administrasi di kemudian hari.
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pengelolaan perpajakan yang sesuai dengan ketentuan serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (gol)
Load more