News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Faisal Marasabessy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tol

Polda Metro Jaya menetapkan Faisal Marasabessy (22) sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Senin, 6 Juni 2022 - 13:23 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiyaan dan pengeroyokan di Tol Dalam Kota di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Faisal Marasabessy (22) sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penetapan tersangka Faisal Marasabessy berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Barang bukti satu potong kemeja lengan panjang warna hijau, satu potong celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP atas nama tersangka, kemudian rekaman video saat kejadian," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Endra menambahkan, peran tersangka Faisal Marasabessy dalam kasus tersebut adalah memukul korban dengan tangan kanan yang mengakibatkan luka-luka.

Luka-luka yang dialami korban adalah bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata.

"Ada pendarahan pada hidung, luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, punggung dan luka jari manis tangan kanan," ujar Endra.

Saat kejadian tersebut tersangka bersama orang tuanya yang bernama Ali Fanser Marasabessy. Terkait status dari Ali Fanser, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Sedangkan yang lain masih dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi bukti-bukti. Bila terbukti status bisa dinaikkan," tutur Zulpan.

Dalam kasus ini, Faisal Marasabessy disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara. (ant/ner)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Karbon Mandek, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

Pasar Karbon Mandek, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

Pasar karbon nasional mandek, DPR dorong pembentukan Kementerian Perubahan Iklim untuk atasi krisis iklim dan perkuat daya tarik investor global.
Courtois Kritik Real Madrid: Gagal Manfaatkan Prime Vinicius Jr saat Kalah 2-3 dari Barcelona di Final Piala Super Spanyol

Courtois Kritik Real Madrid: Gagal Manfaatkan Prime Vinicius Jr saat Kalah 2-3 dari Barcelona di Final Piala Super Spanyol

Vinicius Junior menjadi sorotan meski Real Madrid kalah di final Piala Super Spanyol. Penyerang Brasil itu tampil gemilang dalam kekalahan 2-3 dari Barcelona.
Prabowo Tak Kuasa Tahan Air Mata saat Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

Prabowo Tak Kuasa Tahan Air Mata saat Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

Presiden RI Prabowo Subianto memperlihatkan sisi emosionalnya saat meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi.
Air Sinkhole di Sumatra Barat Mengandung Bakteri E-Coli

Air Sinkhole di Sumatra Barat Mengandung Bakteri E-Coli

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy menegaskan air yang terdapat di dalam kawasan sinkhole (lubang runtuhan) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota mengandung bakteri E-Coli.  
Trauma Diselingkuhi Safno, Dilan Janiyar Ngaku Masih Enggan Cari Pasangan Baru

Trauma Diselingkuhi Safno, Dilan Janiyar Ngaku Masih Enggan Cari Pasangan Baru

Dilan Janiyar mengaku masih trauma diselingkuhi Safno hingga enggan cari pasangan baru. Kini fokus healing diri usai perceraian penuh drama. Simak ceritanya!
Pukulan Telak Real Madrid: Gagal Juara Piala Super Spanyol, Federico Valverde Jadi Tumbal El Clasico

Pukulan Telak Real Madrid: Gagal Juara Piala Super Spanyol, Federico Valverde Jadi Tumbal El Clasico

Real Madrid menelan kekecewaan setelah gagal meraih gelar Piala Super Spanyol usai takluk dari Barcelona. Kekalahan 2-3 dalam laga El Clasico semakin pahit.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT