News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tipikor yang Dilaporkan Kubu Nadiem Makarim, Ternyata Alasannya Karena Tertidur saat Sidang Berlangsung

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). 
Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB
Kubu Nadiem Laporkan Empat Hakim Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). 

Salah satu yang menjadi sorotan bagi kubu Nadiem yaitu adanya dua hakim yang tertidur dalam persidangan kliennya di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

"Ada 2 hakim, hakim Eryusman dan hakim satu lagi itu (Mardiantos), yang selama persidangan tidur di persidangan," ucap Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir. 

Ari menyebut bahwa perilaku kedua hakim tersebut dinilai sangat janggal di tengah-tengah persidangan yang menentukan nasib dari kliennya itu. 

"Bagaimana mereka memberikan pengamatan kepada proses persidangan kalau mereka tidur," ujarnya. 

Ia juga memastikan tudingan itu didasari dengan barang bukti yang dibawanya untuk melaporkan ke Komisi Yudisial. 

"Karena ini memang direkam, jadi mudah untuk dibuktikannya," tandasnya. 

Sebelumnya, empat Hakim Pengadilan Tipikor dilaporkan oleh kubu Nadiem Makarim. Mereka di antaranya, Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim serta tiga hakim anggota, yaitu Eryusman, Sunoto, dan Mardiantos.

Ari Yusuf Amir menilai bahwa adanya manipulasi fakta-fakta yang dilakukan oleh keempatnya pada saat memutuskan vonis terhadap kliennya.

"Kami sampaikan secara detail tentang manipulasi itu di Komisi Yudisial, sehingga Komisi Yudisial bisa mengecek apakah benar laporan kami atau tidak," katanya di gedung KY, Senin (6/7/2026).

"Banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut," sambungnya.

Selain itu, ia juga mempersoalkan soal rekomendasi sanksi non-palu yang diterima Purwanto atau tidak boleh mengadili perkara dalam persidangan. Saat itu sanksi yang diberikan pasca persidangan Tom Lembong.

"Diputus bersalah non-palu itu adalah 8 Desember 2025, ditunjuk menjadi hakimnya itu 9 Desember 2025. Artinya betul-betul menunjukkan pengabaian terhadap putusan Komisi Yudisial tersebut," jelasnya.

Selain itu, Hakim Purwanto dan Sunoto dianggap tidak menunjukkan sikap keberpihakan dan tidak melakukan imparsial dalam persidangan Nadiem Makarim.

"Misalnya dalam saksi Fiona dan saksi Andre yang menguntungkan buat terdakwa, seakan-akan dipotong-potong terus keterangannya, seakan-akan diabaikan. Tapi saksi-saksi yang dianggap memberatkan malah digali sedemikian rupa," jelasnya. (aha/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol? Ini 8 Cara Melindungi Data Pribadi dan Langkah Mengatasinya

NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol? Ini 8 Cara Melindungi Data Pribadi dan Langkah Mengatasinya

Penyalahgunaan NIK KTP untuk pinjaman online semakin marak. Simak cara melindungi data pribadi, mengecek penyalahgunaan melalui iDeb OJK, hingga langkah yang harus
Tak Dipanggil ke TC Timnas Indonesia, Pemain Rp4,7 Miliar Ini Siap Buktikan Kualitas di Ajang Piala Presiden 2026

Tak Dipanggil ke TC Timnas Indonesia, Pemain Rp4,7 Miliar Ini Siap Buktikan Kualitas di Ajang Piala Presiden 2026

Kiper Persebaya, Ernando Ari, mengaku ingin menjadikan Piala Presiden 2026 sebagai ajang pembuktian bahwa dirinya masih layak bersaing di Timnas Indonesia.
Puluhan Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa CSR Geruduk Kantor Bupati Pati, Tuntut Kelanjutan Beasiswa

Puluhan Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa CSR Geruduk Kantor Bupati Pati, Tuntut Kelanjutan Beasiswa

Puluhan orang tua penerima beasiswa corporate social responsibility (CSR) mendatangi Kantor Bupati Pati, Senin (6/7/2026). Mereka menuntut kejelasan atas bantuan pendidikan yang belum diterima selama tiga bulan terakhir atau sejak April 2026.
Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Mensos Sebut Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia Siap Tampung 30 Ribu Siswa

Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Mensos Sebut Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia Siap Tampung 30 Ribu Siswa

Sekolah rakyat dari Sabang sampai Merauke dipastikan siap memulai kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Potret Evan Dimas Berambut Gondrong Main Bersama Eks Pemain Timnas Indonesia Curi Perhatian, Fans: 'Captain'

Potret Evan Dimas Berambut Gondrong Main Bersama Eks Pemain Timnas Indonesia Curi Perhatian, Fans: 'Captain'

Potret terbaru Evan Dimas saat bermain bersama eks pemain Timnas Indonesia mencuri perhatian. Fans kompak memanggil "Captain" dan mengenang kejayaan sang legenda Garuda U-19.
Adu Nasib Timnas Kanada dan Meksiko, Dua Tuan Rumah yang Resmi Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Adu Nasib Timnas Kanada dan Meksiko, Dua Tuan Rumah yang Resmi Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bagi Kanada dan Meksiko, keistimewaan sebagai tuan rumah harus berakhir kepedihan di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Berikut adu nasib kedua tim tersebut.

Trending

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral