News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tipikor yang Dilaporkan Kubu Nadiem Makarim, Ternyata Alasannya Karena Tertidur saat Sidang Berlangsung

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). 
Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB
Kubu Nadiem Laporkan Empat Hakim Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). 

Salah satu yang menjadi sorotan bagi kubu Nadiem yaitu adanya dua hakim yang tertidur dalam persidangan kliennya di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

"Ada 2 hakim, hakim Eryusman dan hakim satu lagi itu (Mardiantos), yang selama persidangan tidur di persidangan," ucap Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir. 

Ari menyebut bahwa perilaku kedua hakim tersebut dinilai sangat janggal di tengah-tengah persidangan yang menentukan nasib dari kliennya itu. 

"Bagaimana mereka memberikan pengamatan kepada proses persidangan kalau mereka tidur," ujarnya. 

Ia juga memastikan tudingan itu didasari dengan barang bukti yang dibawanya untuk melaporkan ke Komisi Yudisial. 

"Karena ini memang direkam, jadi mudah untuk dibuktikannya," tandasnya. 

Sebelumnya, empat Hakim Pengadilan Tipikor dilaporkan oleh kubu Nadiem Makarim. Mereka di antaranya, Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim serta tiga hakim anggota, yaitu Eryusman, Sunoto, dan Mardiantos.

Ari Yusuf Amir menilai bahwa adanya manipulasi fakta-fakta yang dilakukan oleh keempatnya pada saat memutuskan vonis terhadap kliennya.

"Kami sampaikan secara detail tentang manipulasi itu di Komisi Yudisial, sehingga Komisi Yudisial bisa mengecek apakah benar laporan kami atau tidak," katanya di gedung KY, Senin (6/7/2026).

"Banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut," sambungnya.

Selain itu, ia juga mempersoalkan soal rekomendasi sanksi non-palu yang diterima Purwanto atau tidak boleh mengadili perkara dalam persidangan. Saat itu sanksi yang diberikan pasca persidangan Tom Lembong.

"Diputus bersalah non-palu itu adalah 8 Desember 2025, ditunjuk menjadi hakimnya itu 9 Desember 2025. Artinya betul-betul menunjukkan pengabaian terhadap putusan Komisi Yudisial tersebut," jelasnya.

Selain itu, Hakim Purwanto dan Sunoto dianggap tidak menunjukkan sikap keberpihakan dan tidak melakukan imparsial dalam persidangan Nadiem Makarim.

"Misalnya dalam saksi Fiona dan saksi Andre yang menguntungkan buat terdakwa, seakan-akan dipotong-potong terus keterangannya, seakan-akan diabaikan. Tapi saksi-saksi yang dianggap memberatkan malah digali sedemikian rupa," jelasnya. (aha/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Beri Imbalan Uang untuk Masyarakat yang Membantu Pemadaman Karhutla di Ciremai

Dedi Mulyadi Beri Imbalan Uang untuk Masyarakat yang Membantu Pemadaman Karhutla di Ciremai

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia tengah menjadi perhatian banyak pihak. Sebab terjadi di berbagai wilayah, salah satunya di Gunung Ciremai.
Jadwal Lengkap Pekan Ketujuh Super League: Persib Bandung Tandang ke Garudayaksa FC hingga Derbi Suramadu

Jadwal Lengkap Pekan Ketujuh Super League: Persib Bandung Tandang ke Garudayaksa FC hingga Derbi Suramadu

Jadwal lengkap pekan ketujuh Super League 2026/2027 bakal menyajikan sejumlah pertandingan menarik
Hasil FP1 MotoGP Australia 2026: Marc Marquez Tercepat Hingga Crash Jack Miller

Hasil FP1 MotoGP Australia 2026: Marc Marquez Tercepat Hingga Crash Jack Miller

Marc Marquez merebut posisi teratas FP1 MotoGP Australia pada lap terakhir dengan catatan waktu 1 menit 27,985 detik.
Soal KMP Batumandi, Kesiapsiagaan Krisis dan Investigasi Jadi Kunci Perbaikan

Soal KMP Batumandi, Kesiapsiagaan Krisis dan Investigasi Jadi Kunci Perbaikan

Sebanyak 420 penumpang dan 40 awak KMP Batumandi berhasil dievakuasi. Kesiapsiagaan penanganan darurat diapresiasi, sementara investigasi tetap diperlukan.
Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Apakah karyawan kontrak bisa mendapat BSU 2026 Rp900 ribu? Simak syarat penerima, cara cek status, dan informasi terbaru dari Kemnaker.
Bungkam Persib di Menit Akhir, Pelatih Madura United Apresiasi Daya Juang Laskar Sapi Kerrab

Bungkam Persib di Menit Akhir, Pelatih Madura United Apresiasi Daya Juang Laskar Sapi Kerrab

Madura United berhasil meraih kemenangan penting saat menjamu Persib Bandung pada pekan keenam Super League 2026-2027.

Trending

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Masih ingatkah anda dengan pemain bola, Christian Rontini? berikut kisah inspiratif dan perjalanan spiritualnya selama di i Indonesia.
Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Video penumpang KRL rute Bogor–Jakarta viral setelah tombol SOS tak sengaja tertekan. Simak penjelasan KAI Commuter, fungsi tombol darurat, dan cara menggunakannya.
Selengkapnya

Viral