News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo-Modi Dukung Konektivitas Pelabuhan Sabang dan Kepulauan Andaman-Nikobar India

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyepakati penguatan konektivitas dan kerja sama ekonomi sebagai prioritas baru dalam kemitraan strategis Indonesia-India.
Selasa, 7 Juli 2026 - 21:07 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Perdana Menteri India Narendra Modi (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyepakati penguatan konektivitas dan kerja sama ekonomi sebagai prioritas baru dalam kemitraan strategis Indonesia-India.

Kesepakatan itu mencakup pengembangan Pelabuhan Sabang dan Kepulauan Andaman-Nikobar, percepatan perjanjian perdagangan, hingga sistem pembayaran lintas negara berbasis QR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komitmen tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama (joint press statement) usai pertemuan bilateral dengan PM Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Prabowo menilai hubungan Indonesia dan India tidak hanya harus diperkuat di tingkat pemerintah, tetapi juga melalui meningkatnya interaksi antarmasyarakat yang ditopang oleh konektivitas yang semakin baik.

“Hubungan antara masyarakat kedua negara juga akan semakin erat dengan meningkatnya konektivitas,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Indonesia mendukung pembangunan pelabuhan di Kepulauan Andaman dan Nikobar, India, yang akan terhubung dengan pengembangan Pelabuhan Sabang di Aceh sebagai simpul strategis di kawasan Samudra Hindia.

“Untuk itu, saya menyampaikan dukungan terhadap pembangunan pelabuhan di Kepulauan Andaman dan Nikobar di India, dan juga pengembangan dan pembangunan Pelabuhan Sabang di Aceh sebagai pelabuhan strategis antar Pulau Sabang dan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India,” kata Prabowo.

Di bidang ekonomi, kedua negara sepakat menjadikan perdagangan sebagai salah satu pilar utama hubungan bilateral.

Karena itu, Indonesia dan India akan mempercepat pembahasan Indonesia-India Preferential Trade Agreement (PTA) sekaligus mendorong peninjauan peningkatan ASEAN-India Trade in Goods Agreement (AITIGA) untuk memperluas akses pasar kedua negara.

Prabowo juga mengungkapkan kedua negara menyambut kemajuan pembahasan sistem pembayaran lintas batas berbasis QR Code.

Menurutnya, implementasi cross-border QR payment linkage akan mempermudah transaksi masyarakat dan pelaku usaha sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan kedua negara.

“Guna memperkuat kerja sama sektor keuangan, kami menyambut baik kemajuan pembahasan sistem pembayaran lintas batas berbasis QR, cross-border QR payment linkage, antara Indonesia dan India. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan,” lugas dia.

Selain perdagangan dan keuangan, Indonesia dan India juga sepakat memperkuat kolaborasi di sektor energi sebagai respons terhadap ketidakpastian global.

“Di tengah situasi global saat ini, kami juga mendorong penguatan kerja sama di bidang ketahanan energi termasuk pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya, juga saling tukar teknologi dan kapasitas di bidang teknologi nuklir,” tegasnya.(agr/raa)

India,Indonesia,Prabowo Subianto,ASEAN

#6

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Terancam Bui 20 Tahun

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Constuction, and commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo pada PTPN XI. 

“Berdasarkan alat bukti yang sangat cukup sesuai Pasal 235 ayat 1 KUHAP, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada tanggal 2 Juli 2026,” kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, di Mabes Polri, Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut, Ahmad Yusuf menerangkan, tersangka pertama yakni Direktur Utama PTPN XI periode 2015-2017.

“Yang pertama, saudara DPP selaku Dirut PTPN XI periode 2015 sampai dengan 2017. Perannya adalah mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat, mengarahkan pembentukan konsorsium ASP-WPN, serta menaikkan harga perkiraan sendiri atau HPS tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu,” jelasnya.

Kemudian Yusuf menerangkan, tersangka kedua yaitu Direktur Utama PT Multinas Indonesia, berinisial TD.

“Perannya adalah di dalam kesepakatan memenangkan proyek, melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, apalagi sejak dalam tahap perencanaan tidak melibatkan penyedia teknologi sebagaimana dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga tahapan commissioning tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” tegasnya..

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP lama; atau Pasal 603 dan atau 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup, serta pidana denda sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Constuction, and commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo pada PTPN XI. 

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, salah satu yang menjadi lokasi penggeledahan pada Selasa (9/6/2026) hari ini, yaitu di Kantor/Gedung PT. WIJAYA KARYA, Jalan D.I. Panjaitan Kav 9-10, Jakarta Timur.

"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” ungkap Ahmad, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, Ahmad menerangkan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah seorang berinisial TD, selaku Direktur Utama PT. Multinas Indonesia di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5 / 1, Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT. Multinas Tjahja Sejahtera, Kota Surabaya-Jawa Timur, dan PT BARATA INDONESIA, Gresik, Jawa Timur.

“Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Ahmad.

Sementara itu, Ahmad memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi.(ars/raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erling Haaland Terancam Gagal Bawa Norwegia ke Semifinal Piala Dunia 2026? Tim Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kelelahan Ekstrem 

Erling Haaland Terancam Gagal Bawa Norwegia ke Semifinal Piala Dunia 2026? Tim Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kelelahan Ekstrem 

Padatnya jadwal pertandingan dan jarak perjalanan antar venue ternyata berpengaruh pada kesehatan Norwegia. Erling Haaland cs mengalami sakit akibat kelelahan ekstrem yang dialami sejak mengikuti Piala Dunia 2026. 
Wacana Pergantian Nama Provinsi Sunda, PAN Jabar Beberkan Silsilah Sejarah

Wacana Pergantian Nama Provinsi Sunda, PAN Jabar Beberkan Silsilah Sejarah

Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda terus berkumandang dan menjadi perhatian seksama.
Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lulusan SMK dan SMA masih menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran terbuka yang relatif tinggi dibandingkan beberapa jenjang pendidikan lainnya.
Prediksi Swiss vs Kolombia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Los Cafeteros Lebih Diunggulkan?

Prediksi Swiss vs Kolombia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Los Cafeteros Lebih Diunggulkan?

Prediksi Swiss vs Kolombia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Simak analisis pertandingan, head to head, perkiraan susunan pemain, hingga prediksi skor akhir.
Akun PSSI-nya Malaysia Kena Serang Oknum Suporter Timnas Indonesia Imbas Tendangan Kungfu Kapten Timnas Malaysia U-17

Akun PSSI-nya Malaysia Kena Serang Oknum Suporter Timnas Indonesia Imbas Tendangan Kungfu Kapten Timnas Malaysia U-17

Timnas Indonesia U-17 mencatatkan kemenangan 3-0 dari Malaysia di Stadion Manahan, Solo, Selasa (7/7/2026). Kemenangan ini diwarnai oleh tindakan permainan keras dari tim lawan. 
Pelaku Industri Optik RI Mulai Ekspansi ke Asia, Bidik Pasar Vision Care yang Terus Tumbuh

Pelaku Industri Optik RI Mulai Ekspansi ke Asia, Bidik Pasar Vision Care yang Terus Tumbuh

Industri optik nasional mulai bergerak ke arah layanan yang lebih terintegrasi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan mata.

Trending

Wacana Pergantian Nama Provinsi Sunda, PAN Jabar Beberkan Silsilah Sejarah

Wacana Pergantian Nama Provinsi Sunda, PAN Jabar Beberkan Silsilah Sejarah

Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda terus berkumandang dan menjadi perhatian seksama.
Erling Haaland Terancam Gagal Bawa Norwegia ke Semifinal Piala Dunia 2026? Tim Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kelelahan Ekstrem 

Erling Haaland Terancam Gagal Bawa Norwegia ke Semifinal Piala Dunia 2026? Tim Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kelelahan Ekstrem 

Padatnya jadwal pertandingan dan jarak perjalanan antar venue ternyata berpengaruh pada kesehatan Norwegia. Erling Haaland cs mengalami sakit akibat kelelahan ekstrem yang dialami sejak mengikuti Piala Dunia 2026. 
Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Selengkapnya

Viral