GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Menhut Apakah Ada Amplop ke ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing? Begini Kata KPK

Kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang menjerat Bupati Suhardiman Amby melebar ke ranah kehutanan. 
Rabu, 8 Juli 2026 - 20:29 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang menjerat Bupati Suhardiman Amby melebar ke ranah kehutanan. 

Pasalnya KPK juga menduga adanya pengutan liat terhadap 914 Koperasi Unit Desa (KUD) yang anggotanya merupakan petani terkait pengurusan izin kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). 

Hal ini pula yang menjadi terungkapnya ada pemberian amplop berisikan Dolar Singapura dari Bupati Kuangsing untuk Menteri Kehutanan, Raja Juli

Di sisi lain, apakah ada dugaan aliran juga ke Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini pengungkapan kasus yang menjerat Bupati Kuansing masih fokus terhadap pengungkapan di perkara awal. 

Di mana dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu berkaitan dengan dugaan suap jabatan. 

Ditambah, KPK juga menduga adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Suhardiman soal pelepasan izin kawasan hutan. 

"Sejauh ini tidak ada (dugaan pemberian amplop ke ATR/BPN)," ucap Budi, Rabu (8/7/2026). 

Sementara itu, pihaknya juga belum mendapatkan informasi soal dugaan aliran uang ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun ia memastikan penyidikan masih terus dilakukan. 

Budi juga menuturkan, bahwa pengembangan penyidikan sangat terbuka dengan mendalami sejumlah saksi, sehingga KPK dapat mengetahui siapa saja pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, apakah juga penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara SA ini juga mengalir kepada pihak-pihak lain," tandasnya. 

Sebelumnya, KPK menyebut Raja Juli telah menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi, Jumat (3/7/2026).

Pengembalian tersebut dilakukan usai Raja Juli diduga mendapatkan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebelum terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

"Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026).

Budi mengungkapkan, pelaporan tersebut akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.

"KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK. Untuk selanjutnya KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak," ungkapnya.

Proses itu juga sambung Budi, didasarkan pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Kronologi Pemberian Amplop dari Bupati Kuansing

Raja Juli Antoni mengungkap kronologi dirinya menerima amplop dari Bupati. Ia menegaskan, tidak ada pelepasan hutan di kawasan Kuansing, Riau, pasca-namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi Bupati Kuansing.

Raja Juli juga mengaku mendapatkan amplop tersebut pada Selasa, 2 Juni 2026. Pertemuan dengan Bupati Kuansing itu dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada Kemenhut.

"Pertemuan itu merupakan audiensi resmi. Ada surat permohonan, daftar hadir, notulensi, dan dipublikasikan melalui media sosial Kemenhut. Seluruh dokumen tersebut siap kami serahkan kepada KPK apabila dibutuhkan,” ungkap Raja Juli.

Usai audiensi selesai, Raja Juli mengaku baru mengetahui adanya sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan oleh Bupati Kuansing.

Tanpa membuka ataupun mengetahui isi amplop tersebut, ia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop itu," ungkapnya. (aha/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Al-Fatihah sebagai surat pembuka dalam Al-Qur’an menyimpan keagungan yang begitu luar biasa, bahkan kekuatannya diyakini mampu menjadi pukulan berat bagi iblis
Gabungkan Kekuatan untuk Kendalikan Karhutla, BNPB: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

Gabungkan Kekuatan untuk Kendalikan Karhutla, BNPB: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

BNPB menyampaikan bahwa pemerintah telah mengerahkan seluruh pihak terkait untuk terus bergerak aktif di lapangan guna mengendalikan situasi karhutla yang melanda sejumlah daerah.
Tetap Sehat Sampai Tua, dr Zaidul Akbar Anjurkan untuk Hindari 5 Bahan Makanan ini Mulai dari Sekarang

Tetap Sehat Sampai Tua, dr Zaidul Akbar Anjurkan untuk Hindari 5 Bahan Makanan ini Mulai dari Sekarang

Rahasia memiliki tubuh sehat, bugar dan bebas penyakit hingga usia senja ternyata sangat sederhana, cukup hindari lima bahan makanan tertentu. Ini penjelasannya
Namanya Jawa Banget, Kapten Liga Belanda Ini Terus Beri Kode untuk Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Kapten Liga Belanda Ini Terus Beri Kode untuk Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Nama Julian Oerip menjadi sorotan pencinta sepak bola Indonesia. Gelandang muda AZ Alkmaar itu terus memberikan sinyal ketertarikannya membela Timnas Indonesia.
Tuai Sorotan, Pemerintah Diminta Evaluasi PP Soal Pembatasan Produk Tembakau

Tuai Sorotan, Pemerintah Diminta Evaluasi PP Soal Pembatasan Produk Tembakau

Publik terus menyorot rencana pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau dan rokok elektronik.
Lebih Berharga dari Harta, Ini Rezeki Termahal yang Wajib Dijaga Beserta Doanya

Lebih Berharga dari Harta, Ini Rezeki Termahal yang Wajib Dijaga Beserta Doanya

Kesehatan sering kali menjadi nikmat yang paling kerap diabaikan. Banyak orang terjerat dalam pandangan bahwa rezeki semata-mata berwujud materi. Baca doa ini

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Selengkapnya

Viral