Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat
- tvOnenews - adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Suap, Gratifikasi dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang, yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, pada Jumat (10/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, sekitar pukul 17.00 WIB, terlihat sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya berbaris di sepanjang jalan menuju Gedung Promoter.
Para anggota brimob ini tampak berseragam lengkap dan memegang senjata laras panjang.
Beberapa tim penyidik juga tampak memasuki dalam ruang Gedung Promoter Polda Metro Jaya, dengan membawa sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan beberapa hari belakangan ini.
Para awak media juga masih menunggu di halaman gedung promoter dan belum dapat memasuki ke dalam area konferensi pers.
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan lantaran ada barang bukti yang disimpan di Polda Metro Jaya. Sebab, barang bukti tidak boleh hilang atau pun rusak.
“(Pengamanan barang bukti) Pasti dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi. Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,” ujar Budi, dikutip Jumat (10/7/2026).
Kemudian Budi menerangkan, pengamanan ini akan terus dilakukan hingga proses penanganan perkara tuntas.
“Iya (pengamanan sampai prosesnya semua tuntas),” jelas Budi.
Untuk diketahui, Adapun dalam hal ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan di 13 lokasi yang terletak di wilayah Jakarta hingga Sentul.
Lokasi penggeledahan tersebut diantaranya di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan di sepuluh lokasi lainnya, yaitu: PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Terbaru, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam. Adapun barang bukti yang diamankan berupa dokumen, komputer dan barang lainnya. (ars/aag)
Load more