News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, AMR (55) siap mengajukan gugatan praperadilan usai tersangka kasus santri terbakar.
Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:58 WIB
Ilustrasi Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Mataram, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW berinisial AMR (55) siap mengajukan gugatan praperadilan. Langkah ini setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tiga santri terbakar pada 13 Desember 2025.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ikhwan di Mataram, Jumat (10/7/2026), AMR ingin mengetahui alasan besar Polres Lombok Tengah menetapkan dirinya sebagai tersangka akibat tiga santri terbakar oleh kakak kelas di ruangan ponpes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memastikan akan segera mengajukan permohonan praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik," ujar Ikhwan dikutip tvOnenews.com dari Antara, Sabtu (11/7/2026).

Penilaian Pimpinan Ponpes soal Kasus Santri Terbakar

Kondisi terkini AMR (55), pimpinan Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, NTB setelah menjadi tersangka kasus santri terbakar
Kondisi terkini AMR (55), pimpinan Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, NTB setelah menjadi tersangka kasus santri terbakar
Sumber :
  • Antara/LBH NW

Ikhwan mewakili AMR kembali mengungkit saat-saat kasus tiga santri terbakar hebat di sebuah ruangan terkunci. Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Wathan (NW) itu, pimpinan ponpes atau kliennya tidak melihat adanya unsur kesengajaan.

Kata dia, peristiwa mengakibatkan tiga santri terbakar dan salah seorang dari mereka meninggal dunia disebabkan ketidaksengajaan. Api yang membara tentu cukup mengagetkan bagi pihak pesantren.

"Bahkan menurut kami tidak ada unsur kesalahan yang dapat dibebankan kepada klien kami. Melainkan peristiwa ini adalah musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun," lanjutnya.

Lebih lanjut, lagi pula AMR baru mengetahui peristiwa kebakaran di ponpes pasca kejadian. Oleh karena itu, kliennya tidak tepat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dasar kelalaian.

Ia mengatakan, jika penyidik membuat dalil bahwa peristiwa itu adanya kelalaian, maka yang dimaksud berkaitan dengan tindakan atau tidak dilakukannya tindakan oleh kliennya pasca peristiwa.

"Padahal, kelalaian yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana adalah kelalaian yang mempunyai hubungan sebab akibat secara langsung dengan terjadinya tindak pidana," jelasnya.

Menurut penilaiannya, penetapan tersangka AMR sangat prematur. Hingga kini, belum ada alat bukti yang mendukung, memadai, serta membuktikan unsur kelalaian seperti yang dimaksud penyidik.

Lanjut dia, peristiwa pada Desember 2025 dinilai sebagai sebuah kecelakaan. Ia tidak melihat adanya perbuatan yang dilakukan dengan sengaja ataupun akibat kelalaian pimpinan ponpes.

Ia berpendapat langkah penyidik menjadikan pimpinan ponpes tersangka bagian dari kriminalisasi. Sebab, penyidik tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Iwan menyampaikan kabar kondisi terkini kliennya. Pimpinan ponpes masih dalam masa pemulihan kesehatan lantaran baru dirawat inap di rumah sakit.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral