Awal Mula Rentetan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mengudurkan Diri hingga Ditetapkan Tersangka
- (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Jakarta, tvOnenews.com - Awal mula rentetan eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri hingga ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus TPPU. Peristiwa itu, dimulai pada Senin (6/7/2026), hari itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri addakan konferensi pers dugaan korupsi batu bara di Bareskrim Polri.
Kortastipidkor beberkan dugaan manipulasi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.
Kemudian Kortastipidkor memperkirakan penyebab kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun. Manipulasi ini berimbas pada blackout/mati listrik di Sumatera.
Sebelumnya kasus ini naik ke tahap penyelidikan pada tanggal 4 Juli 2026. Kemudian setelah konferensi pers, Kortastipidkor lakukan rangkaian operasi penggeledahan secara marathon.
- ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Penggeledahan itu dimulai oleh penyidik gabungan Kortastipidkor dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya sejak Rabu (8/7) siang.
Penggeledahan pada hari pertama, Kortastipidkor bergerak secara serentak menyasar 12 lokasi target yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor.
Area yang disasar mencakup sebuah kafe di Cipete hingga aset rumah mewah yang diduga milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Adapun daftar lokasi penggeledahan sebagai berikut:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (anak perusahaan PT Krakatau Steel Tbk)
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Kafe de'Clan Signature, Jalan Cipete Raya 63, Jakarta Selatan
6. KOIN Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
7. Rumah TK [taipan Tan Kian], Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah DR [Don Ritto], Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah MILDK, Apartement Pacific Place
12. Rumah [Jampidsus Febrie Adriansyah] di Sentul, Kab Bogor.
Dalam penggeledahan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, bahwa penyisiran dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan bukti.
"Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Load more