Awal Mula Rentetan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mengudurkan Diri hingga Ditetapkan Tersangka
- (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kemudian, pada hari Rabu (8/7) malam hari, tim Polri menyatakan bahwa dari kafe de' Clan Signature, disita aset senilai Rp 60 miliar. Sementara dari money changer KOIN senilai Rp 7,2 miliar.
Operasi penggeledahan yang dilakukan tim Kortastipidkor Bersama Polda Metro Jaya berjalan sampai Kamis (9/7/2026) dini hari.
Seperti diketahui, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya di sebuah rumah Sentul City, Bogor, yang kemudian diakui eks Jampidsus Febrie sebagai rumah pribadinya.
Lebih mengejutkannya lagi, saat penggeledahan di lokasi Sentul ini, tim gabungan membuahkan hasil, dengan menemukan sebuah brankas rahasia yang sengaja disembunyikan di balik panel kayu dinding.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," beber Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan, Kamis (9/7/2026).
Seluruh barang bukti itu langsung diamankan dan dibawa ke markas Polda Metro Jaya. Selain aset fisik, penyidik juga mengamankan barang-barang lainnya.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ungkap Totok.
Setelah itu, pada Jumat (10/7/2026) tim gabungan melakukan pengembangan penyidikan, dengan menyasar titik ke-13, yakni sebuah kompleks ruko berlantai tiga di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jaksel.
Namun karena ruko didapati dalam keadaan kosong dan terkunci rapat, petugas di lapangan mengambil tindakan pemotongan rantai besi dan menjebol pintu akses menggunakan gerinda.
"Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigasi dari Kortastipidkor dan Polda metro jaya," cerita Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi.
Dari hasil penyisiran hingga subuh tersebut, tim mendapati tumpukan dokumen, komputer, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," ucap Budi.
Load more