Awal Mula Rentetan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mengudurkan Diri hingga Ditetapkan Tersangka
- (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Usai berakhirnya penggeledahan yang dilakukan pihak tim gabungan Polri. Sontak, media sosial hingga media massa ramai dengan pemberitaan terkait nama eks Jampidsus.
Nama Febrie Adriansyah dikait-kaitkan dari buntut penggeledahan yang dilakukan pihak gabungan Polri. Bahkan, setelah mencuatnya namanya di pusaran kasus itu, Febrie Adriansyah juga diisukan mundur dari Jampidsus.
Menyikapi hal itu, Febrie Adriansyah langsung mengadakan jumpa pers pada Jumat pagi di gedung Jampidsus Kejagung.
Dalam jumpa pers, Febrie mengakui kepemilikan rumahnya di Sentul yang digeledah Polri, dan membantah kepemilikan bisnis di Cipete, serta menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Di jumpa pers itu juga, ia tak menyebutkan dirinya mundur dari jabatan yang diembannya.
Tetapi, pada hari Sabtu (11/7/2026) dini hari, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna memberikan keterangan pers mengenai sejumlah isu di Kantor Kejagung RI melalui pesan video.
"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Setelah pengunduran diri Febrie tersebut, Jaksa Agung lantas menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus.
"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ucap Anang.
Selanjutnya, pada hari Sabtu siang, persoalan mencuat melalui konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Untuk diketahui, jumpa pers itu dihadiri Plt Jampidsus Rudi Margono, pimpinan Komisi III DPR, dan Kortastipidkor Polri.
Dalam jumpa pers Sabtu (11/7), Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengumumkan secara resmi penetapan Febrie Adriansyah dan Don Ritto, advokat yang diduga orang dekat Febrie, sebagai tersangka.
Soal Don Ritto, Totok menyatakan keterlibatannya dalam pencucian uang.
“Dari perkara kita tetapkan 2 tersangka, yakni Saudara DR dengan dugaan TPPU," ucapnya.
Sementara Febrie dijerat pasal korupsi penyelenggara negara sekaligus TPPU.
Load more