News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Belum Limpahkan Tersangka Don Ritto ke Kejagung: Bertahap Minggu Ini

Budi mengungkapkan pelimpahan yang bersangkutan ke Kejagung akan dilakukan pekan ini. Namun nantinya bertahap mulai dari pelimpahan berkas perkara hingga tersangka.
Selasa, 14 Juli 2026 - 13:01 WIB
Don Ritto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya belum melimpahkan Don Ritto, tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ke Kejaksaan Agung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, saat ini berkas perkara masih disiapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum (dilimpahkan) karena berkas masih disiapkan," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Sementara itu, Budi mengungkapkan pelimpahan yang bersangkutan ke Kejagung akan dilakukan pekan ini. Namun nantinya bertahap mulai dari pelimpahan berkas perkara hingga tersangka.

"Bertahap di minggu ini , berkas perkara, barang bukti dan tersangka," jelas Budi.

Untuk diketahui, Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI, pada Sabtu (11/7/2026).

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU,” kata Totok, di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

Lebih lanjut Totok menerangkan bahwa yang bersangkutan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penegakan hukum pegawai negeri atau pun penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e, 12 huruf B tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU, atau secara KUHP adalah 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b. 

Selain itu juta terdapat satu tersangka lainnya berinisial DR dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dari hasil korupsi.

“Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR, yang telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi “ kata Totok, di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Totok menerangkan bahwa terhadap tersangka telah dikenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang 8 2010, atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru.

“Kemudian terhadap DR, ini telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Rutan Polda Metro Jaya,” tuturnya. (ars/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langkah Kapolri Bertandang ke Kejagung dan Mabes TNI Tuai Respons Positif

Langkah Kapolri Bertandang ke Kejagung dan Mabes TNI Tuai Respons Positif

Korps Bhayangkara di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melangsungkan kunjungan ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
DPR RI Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Adian Napitupulu: Jamin Kepastian Hukum

DPR RI Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Adian Napitupulu: Jamin Kepastian Hukum

Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menerima secara simbolis Buku Anotasi KUHAP dalam peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan
Hyundai Hillstate Mulai Persiapan Hadapi V League 2026/2027, Pelatih Kang Sung-hyung akan Fokus Benahi Hal Ini

Hyundai Hillstate Mulai Persiapan Hadapi V League 2026/2027, Pelatih Kang Sung-hyung akan Fokus Benahi Hal Ini

Hyundai Hillstate mulai mematangkan persiapan menyambut gelaran V League 2026/2027 dengan membawa sejumlah perubahan dalam komposisi maupun strategi permainan.
Kejari Pati Tetapkan Kades Tlogosari Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Keberadaan Tersangka Masih Misterius

Kejari Pati Tetapkan Kades Tlogosari Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Keberadaan Tersangka Masih Misterius

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menetapkan Kepala Desa Tlogosari, Kecamata Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, Ali Rohmat (AR), sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
Kenapa Haaland Bawa Pulang Rakun dari Piala Dunia 2026? Ternyata Harganya Selangit

Kenapa Haaland Bawa Pulang Rakun dari Piala Dunia 2026? Ternyata Harganya Selangit

Erling Haaland bikin heboh usai Piala Dunia 2026 dengan membawa pulang rakun awetan yang harganya fantastis. Simak cerita unik di balik suvenir tersebut.
Persib Butuh Spesialis Pressing, Igor Tolic Puas dengan Pilihannya Rekrut Gakuto Notsuda

Persib Butuh Spesialis Pressing, Igor Tolic Puas dengan Pilihannya Rekrut Gakuto Notsuda

Persib resmi merekrut Gakuto Notsuda untuk mengisi pos gelandang, Igor Tolic menyebut pemain asal Jepang ini jadi spesialis pressing untuk menekan lini belakang lawan. 

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi skor Prancis vs Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026. Simak prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, analisis kekuatan, dan peluang lolos ke final.
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
Selengkapnya

Viral