Modus Pemerasan yang Dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Suami Disebut Serupa
KPK mengungkap bahwa pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani (ETS) mengikuti cara sang suami pada saat menjabat di posisi yang sama.
Selasa, 14 Juli 2026 - 13:12 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Lalu “kowe mrene kan ora bayar” (kamu ke sini kan tidak membayar). "Padakno karo bapak” (samakan dengan bapak). Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya.
Singkatnya, Richard diduga memerintahkan para eselon III di lingkup BPKAD untuk menyetorkan potongan upah pungut tersebut kepada Nardi selaku Sekretaris BPKAD Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2021-2026 kemudian disetorkan kepada Etik.
Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp2,93 miliar. (aha/nsi)
Load more