News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiap Pekan Diminta Sediakan Saksi Ahli, Kemendagri Akui Marak Kepala Desa Terjerat Kasus Hukum

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melangsungkan program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (14/7/2026).
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:57 WIB
Tiap Pekan Diminta Sediakan Saksi Ahli, Kemendagri Akui Marak Kepala Desa Terjerat Kasus Hukum
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melangsungkan program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (14/7/2026).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian turut mengakui pihaknya hampir setiap pekan menerima permintaan dari aparat penegak hukum untuk menghadirkan saksi ahli terkait perkara yang melibatkan kepala desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hampir tiap minggu saya menerima surat permintaan dari penegak hukum untuk menjadi saksi ahli karena adanya kepala desa yang diproses hukum, baik oleh kepolisian maupun kejaksaan," kata Tito, Selasa (14/7/2026).

Tito menjelaskan hal tersebut ditengarai besarnya dana desa hingga risiko hukum bagi pengelolanya.

Ia menekankan jka terjadi penyalahgunaan keuangan negara kepala desa dapat dijerat tindak pidana korupsi.

"Dulu desa tidak menerima anggaran negara seperti sekarang. Sekarang menerima dana negara, maka kalau salah mengelola dan merugikan keuangan negara tentu ada konsekuensi pidananya," ujarnya.

Tito menilai persoalan utama bukan hanya integritas, tetapi juga kapasitas kepala desa. 

Ia menyebut mayoritas kepala desa berlatar belakang pendidikan SMA sehingga belum tentu memiliki kemampuan administrasi pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang memadai.

"Mengelola pemerintahan desa, menyusun APBDes, administrasi, surat-menyurat sampai mengelola anggaran negara itu membutuhkan kemampuan. Belum tentu semua kepala desa memiliki pengalaman birokrasi sebelumnya," katanya.

Selain itu, Tito juga menyinggung tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala desa yang menurutnya menjadi tantangan tersendiri terhadap kualitas tata kelola pemerintahan desa.

"Yang terpilih belum tentu integritasnya baik. Popularitas dan kemenangan dalam Pilkades tidak otomatis menjamin kemampuan maupun integritas seseorang," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagr, La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi para kepala desa terkhusus dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menekankan kepala desa perlu memahami ilmu manajemen, kepemimpinan, serta aturan dalam Undang-Undang Desa agar mampu mengelola organisasi secara profesional dan terhindar dari pelanggaran hukum.

"Kepala desa harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk konsekuensi hukumnya. Dengan peningkatan kapasitas ini diharapkan tata kelola pemerintahan desa menjadi semakin baik dan akuntabel," katanya.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Mahasiswa, Hamdi Muluk mengatakan pembangunan desa memiliki peran strategis bagi kemajuan Indonesia. 

Menurutnya hal itu sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menempatkan desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

"Pendiri bangsa kita, Mohammad Hatta, pernah mengingatkan bahwa, 'Nyala Indonesia berasal dari cahaya-cahaya yang bersumber dari desa'," pungkasnya.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Gus Yahya Mau Maju Lagi Jadi Ketum PBNU, Anggap Dinamika Internal Biasa Saja: Banyak Orang yang Kepengin

Alasan Gus Yahya Mau Maju Lagi Jadi Ketum PBNU, Anggap Dinamika Internal Biasa Saja: Banyak Orang yang Kepengin

Gus Yahya blak-blakan mengaku ingin maju lagi jadi Ketum PBNU meski terdapat berbagai dinamika internal. Ia merasa perlu menyelesaikan agenda yang telah dibangun.
Hasil Babak Pertama Semifinal Piala Dunia 2026: Unggul Atas Prancis, Spanyol Injakkan Satu Kaki di Partai Puncak

Hasil Babak Pertama Semifinal Piala Dunia 2026: Unggul Atas Prancis, Spanyol Injakkan Satu Kaki di Partai Puncak

Hasil babak pertama semifinal Piala Dunia 2026 yang mempertemukan dua tim kandidat juara, Spanyol vs Prancis Stadion Dallas, Amerika Serikat, Rabu 16 Juli.
Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.

Trending

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, resmi kembali ke negeri ginseng untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada Liga Voli Korea musim depan.
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Selengkapnya

Viral