News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Budiman Bayu Segera Disidang, Didakwa Terima Gratifikasi Rp5,7 Miliar

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu.
Rabu, 15 Juli 2026 - 14:45 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo ke Pengadilan Tipikor, Jakarta. 

Pelimpahan berkas ini menandakan bahwa Budiman akan segera disidang terkait dengan kasus tersebut. 

"Kami Tim Jaksa telah melaksanakan pelimpahan administrasi yaitu surat dakwaan dan berkas perkara dengan Terdakwa Budiman Bayu Prasojo," ucap Jaksa KPK, M Takdir Suhan, Rabu (15/7/2026). 

Takdir mengatakan, bahwa Budiman akan didakwa penerimaan gratifikasi lebih dari Rp5,7 miliar termasuk penerimaan lain dalam bentuk berbagai mata uang asing. 

"Kami pun mendakwa dengan dakwaan penerimaan gratifikasi sejumlah lebih dari Rp5,7 miliar," ujarnya. 

Meski begitu, uraian lengkap akan disampaikan pada saat jalannya sidang. Saat ini pihaknya masih menunggu penetapan jadwal sidang untuk tersangka terakhir ini. 

"Lengkapnya untuk pihak-pihak yang memberikan gratifikasi akan kami ungkap saat persidangan pertama yaitu pembacaan surat dakwaan," ujarnya. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan seluruh penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Terakhir KPK melimpahkan berkas Budiman Bayu Prasojo (BPP) ke Jaksa Penuntut yang merupakan tersangka dalam kasus ini.

"KPK telah melaksanakan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara atau Tahap II untuk tersangka BBP," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Minggu (28/6/2026).

Usai pelimpahan, jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaannya sebelum masuk ke dalam persidangan.

KPK juga telah melimpah berkas perkara tiga tersangka lainnya yaitu Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)

Lalu Orlando Hamonangan Sianipar (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC). Ketiganya saat ini sudah melakukan persidangan. (aha/cmi) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad sebagai Arsitek Hubungan Erat Indonesia-Qatar

Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad sebagai Arsitek Hubungan Erat Indonesia-Qatar

Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, Emir Qatar periode 1995-2013.
Ruben Onsu Ingatkan Sarwendah dan Pacarnya Pahami Batasan dalam Menjalin Hubungan

Ruben Onsu Ingatkan Sarwendah dan Pacarnya Pahami Batasan dalam Menjalin Hubungan

Isu kedekatan Sarwendah dan Gio sudah menjadi konsumsi publik. Keduanya kerap tampil bersama untuk kerjasama jualan atau bisnis. Ruben menyoroti sikap keduanya
Volimania Berspekulasi, Tim Voli Putri Ini Disebut-sebut Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Liga Voli Korea

Volimania Berspekulasi, Tim Voli Putri Ini Disebut-sebut Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Liga Voli Korea

Kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah mengguncang Liga Voli Korea jelang bergulirnya V-League 2026-2027 memicu berbagai spekulasi di kalangan Volimania. Ada salah satu klub yang ramai dikaitkan oleh netizen Korea Selatan (Knetz), meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai dugaan tersebut.
Manfaatkan Tambahan TKD, Sumut Tancap Gas Percepat Pemulihan Pascabencana

Manfaatkan Tambahan TKD, Sumut Tancap Gas Percepat Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen untuk segera mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,356 triliun. 
Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.123.727.112.000.
TVONE BESTIEVAL Bersama Sukun Spesial Baru Meriahkan Kebumen, Gelar Konser Spektakuler Penuh Hiburan

TVONE BESTIEVAL Bersama Sukun Spesial Baru Meriahkan Kebumen, Gelar Konser Spektakuler Penuh Hiburan

Rangkaian acara TVONE BESTIEVAL yang berkolaborasi dengan Sukun Spesial Baru kembali menyapa masyarakat dengan penuh kemeriahan. 

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta.
Selengkapnya

Viral