Istana Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah Diusulkan Diusut KPK
- Dok.kejagung
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait sejumlah usulan agar kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri menyatakan menyerahkan kasus Febrie ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Prasetyo, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Yang penting menurut pendapat saya adalah kita semua sekali lagi ya sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan kepada jajaran pemerintah untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi.
“Berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan mengingatkan kepada kita semua terutama jajaran pemerintahan untuk memperbaiki diri, ya menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan,” jelas dia.
Dilansir dari Antara, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar kasus Febrie sebaiknya diambil alih dan diusut oleh KPK.
Hal itu disampaikan dalam tayangan yang diunggah di laman YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Minggu (12/7). Mahfud mempertanyakan keabsahan pengalihan kelanjutan penyidikan kasus Febrie dari Polri ke Kejagung.
Menurut Mahfud, mekanisme penanganan perkara Febrie perlu ada pelurusan. Menurutnya, KPK tidak melanggar aturan dan dapat mengambil alih perkara tersebut. (saa/cmi)
Load more