News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara

JPU menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di Pati. 
Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB
Bupati Pati nonaktif, Sudewo
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara.

Adapun Sudewo merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di Pati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya dituntut 8,5 tahun penjara, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Greafik Loserte turut menuntut Sudewo untuk membayar denda sebesar Rp300 juta.

Apabila tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan selama 100 hari.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf b, Pasal 12 B dan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

JPU menyebut terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai anggota Komisi V DPR pada tahun 2021-2022 serta sebagai Bupati Pati. 

Dalam kasus dugaan korupsi DJKA, terdakwa dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp1,3 miliar serta gratifikasi berupa uang dan barang sebesar Rp2,3 miliar

Sementara itu, dalam kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa, terdakwa diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri maupun tiga terdakwa yang lain, yakni Sumarjiono, Abdul Suyono dan Sukarjan.

JPU menilai perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap DPR RI dan pemerintah daerah.

Selain itu, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman tambahan, yakni membayar uang pengganti kerugian negara Rp3,6 miliar.

Apabila tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan selama tiga tahun penjara.

JPU juga meminta hakim mencabut hak terdakwa untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun yang harus dijalani setelah terdakwa menjalani hukuman pokoknya. (ant/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polemik Akses dan Relokasi Warung di Kawasan Wisata On The Rock Gunungkidul, Pengelola Beri Penjelasan

Polemik Akses dan Relokasi Warung di Kawasan Wisata On The Rock Gunungkidul, Pengelola Beri Penjelasan

Pengembangan kawasan wisata On The Rock di Gunungkidul memunculkan polemik terkait akses masyarakat menuju pantai dan penataan sejumlah warung milik warga
Drama Korea 19+, The Scandal yang Dibintangi Ji Chang Wook dan Son Ye Jin Tuai Kritik

Drama Korea 19+, The Scandal yang Dibintangi Ji Chang Wook dan Son Ye Jin Tuai Kritik

Drama Korea 19+ The Scandal dibintangi Son Ye Jin, Ji Chang Wook dan NANA. Simak sinopsis, pemeran, kontroversi adegan sensual hingga kritik penonton.
BMKG Deteksi 2.056 Titik Panas di Sumatera, Terbanyak di Sumatera Selatan

BMKG Deteksi 2.056 Titik Panas di Sumatera, Terbanyak di Sumatera Selatan

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru mendeteksi peningkatan titik panas di Pulau Sumatera. Hingga Senin (21/9/2026) pukul 07.00 WIB, tercatat 2.056 titik panas.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 22 September 2026: Ada yang Dapat Kabar Baik Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 22 September 2026: Ada yang Dapat Kabar Baik Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 22 September 2026: Ada yang dapat rezeki hingga kabar baik tak terduga. Zodiakmu termasuk?
Nusron Wahid Muncul di Raker DPR, Bahas Pengambilan Keputusan RUU Reforma Agraria

Nusron Wahid Muncul di Raker DPR, Bahas Pengambilan Keputusan RUU Reforma Agraria

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hadir dalam Raker DPR membahas pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Senin 21 September 2026.
Liga Italia: Murkanya Massimiliano Allegri usai Napoli Ditahan Imbang Fiorentina

Liga Italia: Murkanya Massimiliano Allegri usai Napoli Ditahan Imbang Fiorentina

Napoli gagal membawa pulang kemenangan saat bertandang ke markas Fiorentina dalam lanjutan Liga Italia 2026-2027. Hasil imbang tersebut membuat Allegri kecewa.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Sebagai shio yang melambangkan kecerdikan, kelincahan, serta kejelian melihat peluang sekecil apa pun, shio Tikus berpotensi besar memetik hasil manis besok.
Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang Pria di Senayan Diungkap Polisi, Korban Masih Syok

Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang Pria di Senayan Diungkap Polisi, Korban Masih Syok

Pihak kepolisian telah memeriksa wanita berinisial TL yang menjadi korban penganiayaan di Senayan City. Kondisinya masih syok.
Selengkapnya

Viral