Pemerintah Tetapkan Kopdes Merah Putih sebagai Infrastruktur Distribusi Bansos dan Hasil Panen
- Setpres
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memperluas peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai infrastruktur utama negara di tingkat desa.
Tidak hanya menjadi pusat penyaluran bantuan sosial dan barang bersubsidi, koperasi tersebut juga akan berfungsi sebagai penyerap hasil panen petani ketika harga komoditas jatuh di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut diputuskan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas koperasi kembali dirasakan masyarakat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan seluruh program penyaluran bantuan pemerintah ke depan akan terintegrasi melalui Koperasi Desa Merah Putih.
“Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah, satu. Apa itu infrastruktur apa? Untuk menyampaikan barang-barang yang bantuan, bantu sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih, tadi diputuskan sudah,” kata Zulkifli Hasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (16/7/2026).
Selain menjadi simpul distribusi bantuan pemerintah, KDMP juga diberi mandat memperkuat perlindungan terhadap petani.
Koperasi akan bertindak sebagai offtaker atau pembeli hasil pertanian ketika harga gabah, jagung, maupun komoditas lain turun di bawah harga acuan pemerintah, sehingga petani tetap memperoleh harga yang layak.
“Nomor dua, dia sebagai offtaker kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain-lain di bawah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, maka koperasi dia bisa offtaker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap KDMP tidak hanya menjadi lembaga penyalur program negara, tetapi juga menjadi instrumen stabilisasi harga hasil pertanian dan penggerak ekonomi desa.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dirancang agar manfaat ekonominya kembali ke masyarakat desa, bukan hanya berhenti pada aktivitas usaha koperasi.
Menurutnya, sebagian keuntungan koperasi akan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara sisanya tetap dinikmati masyarakat sebagai anggota koperasi.
“Dari keuntungan itu ada 20 persen dari Kopdes itu akan menjadi pendapatan asli desa,” kata Yandri.
Ia optimistis skema tersebut akan menciptakan efek berganda bagi pembangunan desa karena keuntungan koperasi akan berputar kembali di lingkungan masyarakat.
“Kopdes ini berhasil dan sukses karena ada efek positifnya kepada desa. Termasuk sisanya yang 80 persen akan kembali ke rakyat di desa itu,” pungkasnya. (agr/nsi)
Load more