News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Megawati Soekarnoputri di Media Sosial, Hari Purwanto: Bawa ke Jalur Hukum

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan akan mendorong penyelesaian secara hukum atas pernyataan yang diduga disampaikan Sri Bintang Pamungkas dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Kamis, 16 Juli 2026 - 15:54 WIB
Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • PDIP

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan akan mendorong penyelesaian secara hukum atas pernyataan yang diduga disampaikan Sri Bintang Pamungkas dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Menurut Hari, sejumlah pernyataan dalam video tersebut berpotensi merugikan nama baik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri karena memuat tuduhan yang serius dan belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai warga negara yang mencintai Megawati Soekarnoputri, saya merasa harus membawa fitnah-fitnah terhadap anak Proklamator Sukarno ke ranah hukum,” kata Hari Purwanto dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Video yang beredar itu memperlihatkan seseorang yang diduga Sri Bintang Pamungkas menyampaikan berbagai pernyataan mengenai Megawati Soekarnoputri, termasuk tuduhan bahwa Megawati menerima dana Rp10 triliun dari kelompok tertentu untuk mendukung pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. Dalam video yang sama juga terdapat pernyataan, “salah satu yang perlu ditembak itu, ditembak mati ya, itu Megawati.”

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari Sri Bintang Pamungkas mengenai video tersebut maupun tanggapan dari pihak Megawati Soekarnoputri terkait isi pernyataan yang beredar.

Hari menilai tuduhan yang disampaikan dalam video tersebut perlu diuji melalui mekanisme hukum apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan, bukan melalui penghakiman di ruang publik. Menurutnya, negara telah menyediakan instrumen hukum untuk menguji apakah suatu pernyataan mengandung unsur fitnah atau pelanggaran hukum lainnya.

Ia mengaku heran sekaligus prihatin karena hingga kini belum melihat adanya respons resmi dari kader-kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terhadap pernyataan tersebut.

“Saya merasa heran dan prihatin karena belum ada reaksi dari kader-kader Partai PDI Perjuangan yang telah dibesarkan oleh Megawati terhadap isi pernyataan Sri Bintang Pamungkas,” ujarnya.

Meski demikian, Hari mengimbau agar respons terhadap video tersebut tetap dilakukan secara proporsional dan sesuai koridor hukum. Ia meminta kader PDI Perjuangan maupun masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap pihak yang diduga menyampaikan pernyataan tersebut.

“Saya mengajak kader-kader PDIP untuk mengedepankan pendekatan hukum terhadap kasus ini. Jangan melakukan persekusi terhadap Sri Bintang Pamungkas setelah mengetahui pernyataannya,” tegas Hari.

Menurut Hari, apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses pembuktiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai langkah hukum merupakan cara yang tepat untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari berkembangnya konflik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi Jasa Marga dan Jasa Raharja Perkuat Layanan Keselamatan Berbabasis Digital

Kolaborasi Jasa Marga dan Jasa Raharja Perkuat Layanan Keselamatan Berbabasis Digital

PT Jasa Marga (Persero) terus menegembangkan aplikasi Travoy berupa layanan keselamatan jalan tol berbasis digital melalaui koloborasi dengan PT Jasa Raharja (Persero).
Ahmed Al Kaf, resmi mengakhiri perjalanan panjangnya di dunia sepak bola setelah memutuskan pensiun pada usia 43 tahun. 

Ahmed Al Kaf, resmi mengakhiri perjalanan panjangnya di dunia sepak bola setelah memutuskan pensiun pada usia 43 tahun. 

Ahmed Al Kaf, resmi mengakhiri perjalanan panjangnya di dunia sepak bola setelah memutuskan pensiun sebagai wasit pada usia 43 tahun. 
Kadin Wanti-wanti Rantai Pasok Terganggu: Inflasi Bisa Melonjak, Ekonomi Goyah

Kadin Wanti-wanti Rantai Pasok Terganggu: Inflasi Bisa Melonjak, Ekonomi Goyah

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperingatkan pentingnya menjaga kelancaran rantai pasok di tengah tantangan pangan, bencana, hingga ancaman El Nino. Gangguan distribusi barang dinilai dapat memicu kenaikan inflasi sekaligus mengguncang perekonomian nasional.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Tak Ada di Rutan KPK, Ternyata Ini Penyebabnya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Tak Ada di Rutan KPK, Ternyata Ini Penyebabnya

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah kembali rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa Kejaksaan Agung.
Karhutla di Kalimantan Semakin Mengerikan, Jarak Pandang Hanya Capai 2,8 Kilometer

Karhutla di Kalimantan Semakin Mengerikan, Jarak Pandang Hanya Capai 2,8 Kilometer

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat mencapai 739 hektare.
PSSI Prioritaskan Wasit Perempuan di Liga Putri Indonesia 2026-2027, Yoshimi Ogawa: Syaratnya Satu

PSSI Prioritaskan Wasit Perempuan di Liga Putri Indonesia 2026-2027, Yoshimi Ogawa: Syaratnya Satu

Kompetisi Liga Putri Indonesia musim 2026-2027 dijadwalkan kembali bergulir mulai Oktober 2026 dengan melibatkan enam klub yang akan bersaing memperebutkan gelar juara.

Trending

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Tak Ada di Rutan KPK, Ternyata Ini Penyebabnya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Tak Ada di Rutan KPK, Ternyata Ini Penyebabnya

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah kembali rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa Kejaksaan Agung.
Kadin Wanti-wanti Rantai Pasok Terganggu: Inflasi Bisa Melonjak, Ekonomi Goyah

Kadin Wanti-wanti Rantai Pasok Terganggu: Inflasi Bisa Melonjak, Ekonomi Goyah

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperingatkan pentingnya menjaga kelancaran rantai pasok di tengah tantangan pangan, bencana, hingga ancaman El Nino. Gangguan distribusi barang dinilai dapat memicu kenaikan inflasi sekaligus mengguncang perekonomian nasional.
Karhutla di Kalimantan Semakin Mengerikan, Jarak Pandang Hanya Capai 2,8 Kilometer

Karhutla di Kalimantan Semakin Mengerikan, Jarak Pandang Hanya Capai 2,8 Kilometer

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat mencapai 739 hektare.
Heboh LED Rp535 Miliar, Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Pengadaan Dibatalkan: Mengada-ada!

Heboh LED Rp535 Miliar, Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Pengadaan Dibatalkan: Mengada-ada!

Kepala BGN Sudaryono menegaskan pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar mengada-ada dan telah dibatalkan karena tidak memiliki pagu anggaran.
DPR Sentil BGN soal Keracunan MBG: 'Taruhan Sama Saya, Pasti Terjadi'

DPR Sentil BGN soal Keracunan MBG: 'Taruhan Sama Saya, Pasti Terjadi'

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menilai kasus keracunan MBG akan terus terjadi jika BGN tak memperbaiki tata kelola dan standar keamanan pangan.
Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Selengkapnya

Viral