News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

"Menyatakan terdakwa tersebut Priyanto Kolonel Infanteri terbukti secara sah bersalah meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana" ujar Brigjen Faridah.
Selasa, 7 Juni 2022 - 12:05 WIB
Terdakwa pembunuh sejoli nagreg, Kolonel Inf Priyanto, jalani sidang
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Kolonel Infanteri Priyanto divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur yang diketuai Brigjen Faridah Faisal, Selasa (7/6/2022).

"Menyatakan terdakwa tersebut Priyanto Kolonel Infanteri terbukti secara sah bersalah meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan satu primer," ujar Hakim Ketua Brigjen Faridah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan kedua dan ketiga, Majelis Hakim juga menilai Kolonel Priyanto bersalah. 

"Kedua perampasan kemerdekaan orang lain dilakukan secara bersama-sama sebagai mana dalam dakwaan alternatif kedua dan ketiga menghilangkan mayat dengan cara menyembunyikan kematiannya dengan cara bersama-sama memidana terdakwah karena itu dengan pidana pokok penjara seumur hidup," kata Faridah lagi.

Majelis Hakim juga mengabulkan tuntutan oditur militer yang menginginkan Kolonel Priyanto dipecat dari TNI.

"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar Faridah sambil mengetuk palu 3 kali.

Hakim Ketua Brigjen Faridah Faisal mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan Kolonel Priyanto. Salah satunya, menurut Majelis Hakim, Priyanto memiliki waktu cukup lama untuk mempertimbangkan akibat perbuatannya. 

Priyanto bahkan memikirkan rencana membuang kedua korban, hanya 10 menit dari TKP kecelakaan di Kecamatan  Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Benar waktu tempuh antara tempat kejadian kecelakaan dari lokasi pembuangan korban di sungai Serayu sekitar 6 jam sedangkan munculnya ide dari terdakwa untuk merencanakan membuang korban ke sungai setelah 10 menit berangkat dari TKP kecelakaan," ujar Brigjen Faridah Faisal.

Namun, meski ada cukup waktu, Priyanto tetap berniat menghilangkan kedua korban, yakni Handi Saputra dan Salsabila, dengan membuang mereka ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kurun waktu tersebut memberikan keleluasaan terdakwa saksi 2 dan saksi 3 untuk berpikir dengan tenang tentang niat atau rencana terdakwa apakah dilanjutkan atau dibatalkan. Namun dalam kurun waktu yang dimaksud justru terdakwa saksi 2 dan saksi 3 mematangkan rencananya untuk memilih Salah satu sungai di Jawa Tengah dengan membuka aplikasi Google Maps," kata Hakim Ketua lagi.

Menurut Majelis Hakim, Kolonel Priyanto, bersama Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Saleh kemudian mempertimbangkan lokasi yang cocok untuk menjalankan gagasan Priyanto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Siswa SD di NTT Sempat Dinasehati Ibu Agar Tak Bolos Sekolah

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Siswa SD di NTT Sempat Dinasehati Ibu Agar Tak Bolos Sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian terhadap MGT (47), ibu korban, diketahui bahwa pada malam sebelum kejadian, korban tidur bersama ibunya di rumah.
Megawati Hangestri Singgung Peringkat Jakarta Pertamina Enduro di Klasemen Proliga 2026, Megatron Akui Termotivasi

Megawati Hangestri Singgung Peringkat Jakarta Pertamina Enduro di Klasemen Proliga 2026, Megatron Akui Termotivasi

Megawati Hangestri mengaku termotivasi untuk membawa Jakarta Pertamina Enduro ke posisi teratas dalam klasemen Proliga 2026.
Guru Sempat Melihat Buku dan Pulpen Anak SD di NTT yang Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Sebut Korban Masih Mengerjakan Tugas Sekolah

Guru Sempat Melihat Buku dan Pulpen Anak SD di NTT yang Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Sebut Korban Masih Mengerjakan Tugas Sekolah

Kasus anak SD berinisial YBR di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bunuh diri karena tak mampu membeli alat tulis menjadi sorotan publik. 
Pihak Ressa Curiga, Kini Pertanyakan Niat Denada Klarifikasi Lewat Medsos

Pihak Ressa Curiga, Kini Pertanyakan Niat Denada Klarifikasi Lewat Medsos

​​​​​​​Pihak Ressa Rizky Rossano, Ronald Armanda mempertanyakan niat Denada Klarifikasi lewat media sosial dan menilai pengakuan Denada belum menyentuh batin.
Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Beberkan Evaluasi Megawati Hangestri Cs di Proliga 2026, Tegaskan Fokus Hal Ini

Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Beberkan Evaluasi Megawati Hangestri Cs di Proliga 2026, Tegaskan Fokus Hal Ini

Pelatih Jakarta Pertamina Enduro, Bullent Karsioglu membeberkan evaluasi yang rutin diberikan kepada Megawati Hangestri dan kawan-kawan di ajang Proliga 2026.
Puas dengan Pemerintahan Prabowo, Cak Imin: Minimal Dua Periode Lah

Puas dengan Pemerintahan Prabowo, Cak Imin: Minimal Dua Periode Lah

Saat ditanya apakah dukungan tersebut juga diberikan sepaket kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Cak Imin tak memberikan jawaban tegas.

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026 hari ini, di mana tim bulu tangkis Indonesia dari sektor putri maupun putra akan menjalani big match di laga penentuan juara grup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT