News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Istri Pergoki Suami Tengah Mencabuli Anak Angkat dalam Kamar, Fakta Mengejutkan Terungkap

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur
Jumat, 17 Juli 2026 - 07:51 WIB
Satreskrim Polres Pemalang mengamankam seorang pria berinisial K (49) setelah tertangkap basah oleh istrinya saat mencabuli anak angkatnya
Sumber :
  • Mohammad Hamzah Sodiq/tvOne

Pemalang, tvOnenews.com - Aksi bejat seorang pria paruh baya berinisial K (49) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah akhirnya terbongkar. 

K ditangkap polisi setelah tertangkap basah oleh istri sirinya sendiri saat tengah mencabuli anak angkatnya yang baru berusia 11 tahun di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan ibu angkat korban yang syok memergoki langsung kelakuan bejat tersangka di dalam kamar korban pada Minggu (12/7/2026) lalu.

"Tersangka K adalah suami siri dari pelapor. Ia selama ini tinggal satu atap bersama pelapor dan anak (korban) di rumah yang berada di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik," ungkap AKP Faizal.

Melihat kejadian tak senonoh di depan mata kepalanya sendiri, ibu angkat korban yang tak terima langsung bergegas mendatangi Mapolres Pemalang untuk melaporkan suami sirinya agar segera diproses secara hukum.

Lebih mirisnya lagi, dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap korban, perbuatan cabul tersebut rupanya bukan kali pertama dilakukan. Pria paruh baya itu diduga kuat telah menjadikan anak angkatnya sebagai pelampiasan nafsu secara berulang kali selama lebih dari setahun.

"Korban menerangkan bahwa perbuatan tersebut diduga telah dilakukan berulang kali oleh tersangka sejak Juni 2025 lalu," jelasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Pemalang telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian guna melengkapi alat bukti penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatan kejinya, tersangka K kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 6 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), atau Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 417 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Pemalang mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga maupun sekitar demi mencegah aksi para predator seksual.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkeu Purbaya Bongkar Nasib Gaji Manajer 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Menkeu Purbaya Bongkar Nasib Gaji Manajer 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah memastikan persoalan anggaran bukan menjadi penghambat penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Igor Tolic Beri Kabar Bahagia Soal Cedera Persib Jelang El Classico Vs Persija

Igor Tolic Beri Kabar Bahagia Soal Cedera Persib Jelang El Classico Vs Persija

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic mengabarkan beberapa pemain yang cedera kini sudah mulai membaik kondisinya.
DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian

DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen
Bank Mandiri Tebar Dividen Rp6,16 Triliun, Laba Tembus Rp37,5 Triliun hingga Agustus 2026

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp6,16 Triliun, Laba Tembus Rp37,5 Triliun hingga Agustus 2026

Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp6,16 triliun atau Rp66 per saham di tengah pertumbuhan kredit, aset, dan laba hingga Agustus 2026.
AHY Bicara Kekuasaan Ada Batasnya, Begini Respons Jubir Gerindra

AHY Bicara Kekuasaan Ada Batasnya, Begini Respons Jubir Gerindra

Juru bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong mengatakan pihaknya tak masalah dan menghargai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengatakan kekuasaan ada batasnya.
Deretan Peristiwa Kebakaran Gunung Cikuray Garut dalam 7 Tahun Terakhir, Terbaru 5 Hektare Terbakar

Deretan Peristiwa Kebakaran Gunung Cikuray Garut dalam 7 Tahun Terakhir, Terbaru 5 Hektare Terbakar

Berikut rekapan tvOnenews.com terkait peristiwa kebakaran hutan & lahan di kawasan Gunung Cikuray, Garut dalam 7 tahun terakhir, termasuk pada September 2026.

Trending

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Selengkapnya

Viral