News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nenek 90 Tahun Dipaksa Melayani Nafsu Pria 31 Tahun dengan Diancam Akan Dibunuh

Polsek Grobogan, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan lanjut usia (lansia) yang diwarnai kekerasan tersebut.
Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:01 WIB
Ilustrasi rudapaksa.
Sumber :
  • Antara

Grobogan, tvOnenews.com - Seorang nenek berusia 90 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Grobogan, Jawa Tengah. Tak hanya dicabuli sang nenek juga mendapat penganiayaan pelaku.

Polsek Grobogan, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan lanjut usia (lansia) yang diwarnai kekerasan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terduga pelaku berinisial RU (31) memang sudah ditangkap pada 15 Juli 2026. Tetapi, kami masih mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan para saksi guna kepentingan penyidikan," kata Kapolsek Grobogan Sunarto di Grobogan, Jumat (17/7/2026).

Ia mengungkapkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban berinisial S tersebut terjadi pada 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.45 WIB di rumah korban di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan.

Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah.
Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Polres Grobogan.

Saat itu, anak korban berpamitan untuk melayat ke rumah duka dan meminta terlapor yang berada di rumah agar menemani ibunya serta tidak berbuat macam-macam.

"Setelah anak korban berangkat, korban berada di rumah bersama terlapor," ujarnya.

Terlapor diduga melakukan kekerasan seksual disertai dengan ancaman dan aksi kekerasan, meskipun korban menolak. Sehingga korban mengalami luka pada mata bagian kiri.

"Korban kemudian menceritakan kepada anaknya bahwa dirinya dipaksa, diancam akan dibunuh apabila menolak, serta diseret oleh terlapor," ujarnya.

Terduga pelaku sendiri melarikan diri. Sedangkan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dusun Ngrijo sebelum korban bersama anaknya mendatangi Polsek Grobogan untuk membuat laporan polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Grobogan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku. (ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom RI ke BEM UI: Kalau Nggak Punya Angka, Tidak Usah Bicara Terlalu Jauh

Bakom RI ke BEM UI: Kalau Nggak Punya Angka, Tidak Usah Bicara Terlalu Jauh

Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari dan Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra berdiskusi seputar program MBG, anggaran pendidikan, masalah tidak bisa daftar ke PTN.
Bos FC Twente Bawa Kabar Buruk untuk Mees Hilgers, Bek Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret: Tidak Ada Jalan Kembali

Bos FC Twente Bawa Kabar Buruk untuk Mees Hilgers, Bek Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret: Tidak Ada Jalan Kembali

Masa depan Mees Hilgers di FC Twente semakin diselimuti tanda tanya. Bek Timnas Indonesia itu dikabarkan terancam tersingkir skuad utama usai mangkir latihan.
5 Cara Menjaga Tulang dan Sendi Tetap Sehat, Tetap Aktif hingga Usia Senja

5 Cara Menjaga Tulang dan Sendi Tetap Sehat, Tetap Aktif hingga Usia Senja

Berikiut 5 cara menjaga tulang dan sendi tetap sehat menurut dr. Saddam Ismail, tetap aktif hingga usia senja. Apa saja yang harus dilakukan?
Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Airlangga Tegaskan AI Harus Jadi Jembatan Dunia Bukan Pemecah

Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Airlangga Tegaskan AI Harus Jadi Jembatan Dunia Bukan Pemecah

Airlangga mengatakan, penandatanganan dokumen pendirian WAICO dilakukan dalam rangkaian World Artificial Intelligence Conference 2026 di Shanghai, Tiongkok.
Jadwal Piala Dunia 2026 Prancis vs Inggris: Subuh Nanti Penentuan Peringkat Ketiga, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

Jadwal Piala Dunia 2026 Prancis vs Inggris: Subuh Nanti Penentuan Peringkat Ketiga, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

Perebutan tempat ketiga Piala Dunia 2026 mempertemukan Timnas Prancis vs Inggris. Laga bergengsi tersebut akan berlangsung pada Minggu (19/7) pukul 04.00 WIB.
Soal Komisi Aplikasi 8 Persen, Para Pengemudi Ojek Online di Bekasi Ungkap Penerapannya di Lapangan

Soal Komisi Aplikasi 8 Persen, Para Pengemudi Ojek Online di Bekasi Ungkap Penerapannya di Lapangan

Sejumlah mitra ojol mengungkap pendapatannya setelah penerapan aplikasi 8 persen. Pendapatan para driver ojol dipengaruhi beragam kondisi. 

Trending

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman sebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 
Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejaksaan Agung.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
4 Shio yang Paling Hoki pada 19 Juli 2026, Ular Melebihi Harapan

4 Shio yang Paling Hoki pada 19 Juli 2026, Ular Melebihi Harapan

4 shio yang paling hoki pada 19 Juli 2026 sudah terungkap! Ular melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok dan siapkan dirimu!
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie Adriansyah, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.
Selengkapnya

Viral