News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Komisi Aplikasi 8 Persen, Para Pengemudi Ojek Online di Bekasi Ungkap Penerapannya di Lapangan

Sejumlah mitra ojol mengungkap pendapatannya setelah penerapan aplikasi 8 persen. Pendapatan para driver ojol dipengaruhi beragam kondisi. 
Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:17 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Bekasi, tvOnenews.com - Bagaimana pendapatan pengemudi ojek online (ojol) setelah penerapan komisi aplikasi 8 persen

Sejumlah mitra ojol mengungkap pendapatannya setelah penerapan aplikasi 8 persen. Pendapatan para driver ojol dipengaruhi beragam kondisi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengalaman para mitra Grab menunjukkan bahwa catatan pribadi pengemudi menunjukkan kenaikan nominal.

Namun, para pengemudi menilai besaran komisi bukan satu-satunya hal yang menentukan pendapatan harian. Jam aktif, wilayah operasi, jenis layanan, serta perubahan permintaan ikut membentuk jumlah order yang masuk.

Untung, mitra Grab asal Bekasi, membandingkan jumlah perjalanan dan nominal pendapatan pada dua tanggal. 

Ia mengatakan pengalamannya setelah skema baru berjalan masih dipengaruhi cara mengatur aktivitas di lapangan.

"Dengan berlakunya komisi 8 persen, pendapatan saya meningkat, bukan menurun. Tetap semangat," kata salah satu mitra.

Alam Selamet salah satu mitra yang beroperasi di Jakarta membandingkan catatan pendapatan sepekan sebelum dan setelah skema baru. 

Menurutnya, perubahan pendapatan perlu dilihat bersama kondisi order yang dihadapi pengemudi.

"Setelah kebijakan 8 persen ini, alhamdulillah ada kenaikan. Yang penting kita semangat mengantarkan dan menjemput orderan," katanya.

Pandangan lain disampaikan Dedy Tarmizi dari Jakarta. Ia mencari order di kawasan dengan mobilitas dan antrean perjalanan tinggi, sehingga tidak hanya mengandalkan satu kondisi ketika mencari order.

"Kalau saya ada peningkatan. Coba ke Sudirman, ada antrean, ada travel, pasti peningkatannya lebih tinggi dari sebelumnya," ungkap Dedy.

Pengalaman para mitra tersebut memperlihatkan bahwa dampak skema baru tidak dapat disimpulkan dari satu hari atau satu indikator. 

Perbandingan perlu memasukkan jumlah perjalanan, waktu aktif, wilayah, jenis layanan, dan kondisi permintaan pada periode yang sama. (muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral