Omongan Hotman Paris ke Wartawan Dikecam Iwakum dan PWI Pusat, Dinilai Arogan dan Merendahkan Jurnalis
- Instagram Hotman Paris
Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers seusai mendampingi kliennya mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi, Jumat (17/7/2026), dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan.
Kecaman keras dilayangkan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang mendesak agar Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyesalkan omongan Hotman saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di Kejaksaan Agung. Dalam konferensi pers itu, Hotman salah satunya melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan yang menanyainya.
"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," kata Kamil, Minggu (19/7/2026).
Kamil menyebut pernyataan Hotman Paris yang menyerang kapasitas intelektual wartawan tak hanya terkesan arogan. Lebih dari itu, Hotman dianggap merendahkan martabat wartawan, dan tidak pantas disampaikan oleh seorang advokat senior.
“Pernyataan ‘lu punya otak enggak?’ bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan,” kata Kamil.
Kamil mengatakan, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan guna memperoleh informasi. Apalagi, konferensi pers itu digelar Hotman Paris terkait perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang menjadi sorotan masyarakat.
Di sisi lain, katanya, narasumber berhak menolak menjawab, memberikan klarifikasi, ataupun mengoreksi substansi pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang kapasitas intelektual wartawan.
“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” ujar Kamil.
Kamil menegaskan wartawan seperti halnya advokat merupakan profesi yang berjuang agar penegakan hukum berjalan akuntabel, transparan, dan adil. Iwakum yang merupakan wadah bagi wartawan yang meliput isu hukum selama ini berinteraksi dan menjalin hubungan profesional dengan banyak advokat yang mampu menyampaikan argumentasi secara tegas tanpa mengabaikan etika serta penghormatan terhadap wartawan.
Untuk itu, menurut Kamil, perilaku Hotman tidak dapat digeneralisasi sebagai sikap profesi advokat secara keseluruhan.
Load more