News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PWI Desak Hotman Paris Segera Minta Maaf karena Telah Merendahkan Profesi Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan Hotman Paris kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Senin, 20 Juli 2026 - 05:00 WIB
Kuasa hukum tersangka Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tiba di basement Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yakni Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan menyita perhatian publik.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan Hotman Paris kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut Hotman sampaikan saat memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

Pernyataan kontroversi itu terjadi ketika wartawan bertanya apakah Febrie merasa dikriminalisasi? mendapat pertanyaan itu Hotman justru balik menyerang dengan ucapan keras. 

Tim kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Tim kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

"Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Kalau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu dipamerkan, tanpa diperiksa sebagai saksi, apa itu namanya?" beber Hotman sambil menunjuk kepalanya.

PWI menilai pernyataan Hotman berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan bertanya kepada narasumber menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.  

Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan. 

"Tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/7/2026). 

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. 

Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja. 

"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," katanya. 

Akhmad juga mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. 

PWI Pusat dengan tegas meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat. 

PWI juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. 

Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Kampanyekan Gerakan ASRI dalam Pertemuan 9th ASEAN Smart Cities Network

Indonesia Kampanyekan Gerakan ASRI dalam Pertemuan 9th ASEAN Smart Cities Network

Indonesia terus berkomitemn dalam mewujudkan kota cerdas dengan mengoordinasikan implementasi ASEAN Smart Cities Framework (ASCF) dan Smart City Action Plans (SCAPs) di enam kota anggota Indonesia, yakni DKI Jakarta, Kabupaten Banyuwangi, Kota Makassar, Kabupaten Sumedang, Kota Semarang, dan Kota Denpasar dengan menjalankan 18 program smart city.
Deretan Perempuan yang Pernah Mengisi Hati Lamine Yamal sebelum Pamer Pacar Baru dengan Influencer Ines Garcia

Deretan Perempuan yang Pernah Mengisi Hati Lamine Yamal sebelum Pamer Pacar Baru dengan Influencer Ines Garcia

Sebelum berlabuh di hati Ines Garcia, terdapat sejumlah wanita yang pernah menjalin kasih maupun dirumorkan dekat dengan Lamine Yamal. Siapa sajakah mereka?
BREAKING
NEWS
Bupati Lombok Barat Terjerat OTT KPK, PAN Langsung Pecat Secara Tidak Hormat

Bupati Lombok Barat Terjerat OTT KPK, PAN Langsung Pecat Secara Tidak Hormat

Langkah tegas diambil DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merespons terjaringnya Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Viral Tantri Kotak Tiba-tiba Dipeluk OTK Saat Manggung di Sukabumi, Begini Kronologinya

Viral Tantri Kotak Tiba-tiba Dipeluk OTK Saat Manggung di Sukabumi, Begini Kronologinya

Tantri Kotak mengalami insiden saat tampil di Geopark Ciletuh, Sukabumi. Seorang pria tiba-tiba naik ke panggung dan memeluk sang vokalis. Berikut kronologi lengkap dan pasal hukum yang dapat dikenakan.
Kemendagri Kawal Penanggulangan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD

Kemendagri Kawal Penanggulangan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen penuh untuk memastikan penanggulangan tuberkulosis terintegrasi secara kuat dalam agenda pembangunan daerah.
Gus Miftah Patahkan Tudingan Terima Rp100 Juta soal Kasus Korupsi Jalur Kereta Api: Kaget Saya, Apa Ini?

Gus Miftah Patahkan Tudingan Terima Rp100 Juta soal Kasus Korupsi Jalur Kereta Api: Kaget Saya, Apa Ini?

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah patahkan tudingan menerima uang Rp 100 juta terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah raih penghargaan Pimred Award 2026. Penghargaan ini diberikan berkat komitmen jaga transparansi ke media, keterbukaan informasi di Jatim.
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka kasus dugaan benturan kepentingan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selengkapnya

Viral