Istana Ultimatum Hotman Paris Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi merespons pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyinggung nama Presiden Prabowo Subianto dalam proses hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Prasetyo menegaskan seharusnya Hotman Paris tak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap agar kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditangani penuh oleh aparat penegak hukum.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).
Prasetyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus se-izin Presiden itu," ujar dia.
Sebelumnya, Kuasa hukum Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yaitu Hotman Paris mengatakan penetapan tersangka kliennya sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan kasus PT Asabri periode 2020-2024 tidak mengantongi izin Presiden Prabowo Subianto.
“Tanya kepada Kapolri 'hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?'. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin,” kata Hotman di Kejagung, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Di sisi lain, ia menyebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum.
“Bayangin orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden,” ujarnya. (Rahmat Fatahillah Ilham)
Load more