News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Pemerintah Saat Publik Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Desakan datang terkait penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah untuk diambil alih oleh KPK.
Selasa, 21 Juli 2026 - 05:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Desakan datang terkait penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah untuk diambil alih oleh KPK.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) turut merespons desakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kasus yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) belum perlu diambil alih oleh KPK.

"Saya sudah mengatakan karena sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, baik kita amati sama-sama, diawasi sama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, mudah-mudahan berjalan on the track. Dan KPK juga sementara ini belum perlu mengambil alih penyidikan ini," kata Yusril, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Yusril mengatakan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.

KPK juga memiliki kewenangan untuk mengambil alih kasus dengan beberapa syarat, termasuk ketika penyidikan berlarut-larut, kasus yang melibatkan penegak hukum seperti kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dan perkara yang menarik perhatian masyarakat serta melibatkan dana di atas Rp1 miliar.

"Meskipun diberikan kewenangan seperti itu, tapi kalau penanganan itu on the track, betul-betul profesional dan transparan. Saya kira beri kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan," tutur Yusril.

Ketika ditanya mengenai kekhawatiran beberapa pihak mengingat Febrie Adriansyah merupakan bagian dari Kejagung, Yuzril mengatakan penyidikan akan tetap dilakukan secara transparan dan profesional.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan terhadap berjalannya kasus yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersangkut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diselidiki oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Febrie kemudian mengumumkan pengunduran diri pada 11 Juli 2026 dan pada hari yang sama statusnya sebagai tersangka diumumkan oleh pihak kepolisian. Tidak lama dari penetapan Febrie sebagai tersangka, Polri kemudian melimpahkan berkas perkara kasus itu ke Kejagung.(ant/raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Masa Kini Harus Mampu Membaca Perubahan dan Bertransformasi

Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Masa Kini Harus Mampu Membaca Perubahan dan Bertransformasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa esensi dari kepemimpinan yang relevan dengan perkembangan zaman adalah kemahiran dalam memetakan perubahan serta mengelola transformasi. 
Menteri Hukum Sebut Melepas Status WNI Tidak Mudah: Harus Dipastikan 15 Kementerian/Lembaga

Menteri Hukum Sebut Melepas Status WNI Tidak Mudah: Harus Dipastikan 15 Kementerian/Lembaga

Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pengajuan permohonan melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) tidak mudah dan ada sejumlah biaya yang perlu dibayarkan.
Megawati Hangestri Ungkap Kondisi Terkini: Fisik Jauh Lebih Baik Jelang Debut Bersama Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri Ungkap Kondisi Terkini: Fisik Jauh Lebih Baik Jelang Debut Bersama Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri mengungkapkan kondisi fisiknya saat ini. Megatron mengaku bahwa dirinya sudah jauh lebih baik jelang debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027
Purbaya Laporkan Defisit APBN Rp 196 Triliun di Semester I-2026, Simak Rinciannya

Purbaya Laporkan Defisit APBN Rp 196 Triliun di Semester I-2026, Simak Rinciannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melaporkan defisit APBN Rp 196,5 triliun pada semester I-2026, atau setara dengan 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Gedung Sekolah Roboh, Siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terpaksa Belajar di Musala

Gedung Sekolah Roboh, Siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terpaksa Belajar di Musala

Kondisi memprihatinkan menimpa para siswa di SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan. 
Tiffany Young Akan Sapa Penggemar Jakarta Tahun Ini, Simak Detailnya Berikut

Tiffany Young Akan Sapa Penggemar Jakarta Tahun Ini, Simak Detailnya Berikut

Tiffany Young siap menyapa fans Indonesia dalam acara bertajuk Tiffany Young: Edge of Calm Tour in Jakarta pada 19 September 2026 mendatang

Trending

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

Pasalnya surat dinas yang beredar di media sosial, Dody Hanggodo tampak memboyong anak dan istrinya mendampingi perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut.
Bahlil Bongkar Roadmap E20, RI Mulai Terapkan BBM Campur Etanol pada 2027

Bahlil Bongkar Roadmap E20, RI Mulai Terapkan BBM Campur Etanol pada 2027

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah mengkaji kebijakan mandatori etanol sejak 2025 dan kini proses penyusunannya hampir rampung.
Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan di Lombok Barat: Amankan Bupati Hingga Sita Uang Ratusan Juta

Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan di Lombok Barat: Amankan Bupati Hingga Sita Uang Ratusan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah. Terbaru menjaring Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Selengkapnya

Viral