Bupati Lombok Barat Sudah Ditangkap, Segera Diboyong ke Gedung KPK
- lombokbaratkab.go.id
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7).
Kali ini lembaga anti rasuah menyasar Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. KPK juga menyebut telah mengamankan sang Bupati.
"Sudah (ditangkap)," ucap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Berdasarkan informasi yang diterima, rencananya Lalu Ahmad akan diboyong ke Jakarta dan tiba pada malam hari.
Sekadar informasi, di bulan yang sama, KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tak sendiri, KPK juga menetapkan Richard Tri Handoko selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemka Sukoharjo serta Tri Mulyo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Sementara barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai Rp6,4 miliar, uang dalam bentuk valuta asing senilai kurang lebih Rp7,5 miliar dengan rincian SGD 460.350 (dolar Singapura), AUD 30.000 (dolar Australia), USD 31.300 (dolar Amerika), JPY 586.000 (yen Jepang), MYR 12.210 (ringgit Malaysia), THB 34.585 (bath Thailand).
Lalu, logam mulia 100 gram sebanyak 25 keping atau total 2,5 kg senilai Rp7,3 miliar. Barang bukti tersebut diamankan di ruang kerja Richard serta brankas milik Bupati di Wonogiri dan Laweyan. (aha/dpi)
Load more