News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dicecar Emak-emak Buat Buka Suara, Gus Miftah Bilang Begini usai Dituding Terima Rp100 Juta Kasus Korupsi Jalur KA

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mengaku kaget dituduh menerima aliran dana sebesar Rp100 juta kasus korupsi proyek jalur ganda kereta api.
Selasa, 21 Juli 2026 - 11:52 WIB
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Gus Miftah Official

Jakarta, tvOnenews.com - Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah muncul ke ruang publik. Ia buka suara terkait dituding menerima uang Rp100 juta terkait kasus korupsi proyek jalur kereta api (KA).

Gus Miftah mengklarifikasi di tengah memimpin pengajian di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Sleman, Sabtu (18/7/2026). Hal ini terjadi saat dicecar terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur ganda rel KA (double track).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya seorang pedagang di Pasar Lempuyangan bernama Sri mendapat kesempatan untuk bertanya di forum pengajian tersebut. Ia berdiri dan langsung menyinggung kasus korupsi diduga dialami Gus Miftah.

"Saya mau minta keterangan katanya Gus Miftah itu korupsi uang seratus juta itu, apa betul?," tanya Sri dalam video diunggah melalui YouTube pribadi Gus Miftah dikutip, Selasa (21/7/2026).

Ia mengaku pertanyaan tersebut berasal dari titipan para pedagang di Pasar Lempuyangan. Tujuannya untuk memastikan kasus korupsi diduga menyeret Gus Miftah.

Gus Miftah Kaget Terseret Kasus Korupsi Rel Kereta Api

Gus Miftah
Gus Miftah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kota Santri

Gus Miftah tampak terkejut mendengar pertanyaan dari pedagang di Pasar Lempuyangan tersebut. Akan tetapi, ia berusaha menanggapi soal kasus korupsi menyeret namanya dengan santai.

Sementara, raut wajah istrinya Dwi Astuti yang duduk di sampingnya terlihat kurang nyaman. Momen ini terjadi setelah suaminya ditanya terkait kasus korupsi tersebut.

"Suaramu alus tapi nyelekit," jawab Gus Miftah sambil berkelakar.

Pendakwah berusia 44 tahun ini tidak menyangka namanya muncul dalam persidangan kasus menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Ia mengungkapkan awal mula dirinya mengetahui pemberitaan tersebut.

Ia menuturkan asal muasal berita itu tersebar hingga viral di media sosial. Kabar mengenai namanya muncul dalam persidangan tersebut mulanya berasal dari aplikasi TikTok.

Dalam video yang merebak, ia disebut menerima aliran dana sebesar Rp100 juta dari dana proyek pembangunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penjelasan Gus Miftah diduga mendapat uang berasal dari pernyataan terpidana korupsi proyek DJKA, Dheky Martin. Hal itu terjadi usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (13/7/2026).

"Nama Gus Miftah disebut di sidang korupsi Bupati Sudewo wah kaget saya, apa ini, aku gitu. Ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp 100 juta," ucapnya.

Gus Miftah Tidak Kenal Dheky Martin

Ia mengaku cukup kaget mengetahui hal tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jalur ganda KA Solo-Semarang tersebut.

"Kejadian itu di tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa, dirinya hanya sebatas rakyat biasa. Jika mengacu dari kapasitasnya, ia tidak memiliki hak menerima aliran dana sebesar Rp100 juta.

"Saat itu kalau saya dikasih uang Rp100 juta, saya dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa dan hanya pendakwah, tapi mohon maaf bisa jadi saya lupa," terangnya.

Ia merasa sama sekali tidak pernah mempunyai hubungan atau berkomunikasi dengan Dheky. Apabila diberikan kepadanya, pengasuh Ponpes Ora Aji itu siap mengembalikan uang Rp100 juta tersebut.

"Meski saya merasa tidak kenal, namun toh demikian, kalau seandainya yang bersangkutan pernah ketemu saya atau pernah ngundang ngaji saya atau pernah mengundang saya sebagai narasumber di mana saja atau mungkin barang kali pernah datang ke pondok sowan, kemudian karenanya memberikan sesuatu kepada saya menurut pengakuannya," jelasnya.

"Seandainya saya lupa dengan itu, maka ari itu hari ini Rp100 juta pun akan langsung saya kembalikan," sambungnya dengan tegas.

Menurutnya, uang tersebut cukup kecil baginya. Ia membandingkan pengeluaran sehari-hari dengan tujuan untuk menghidupi umat.

"Sudah gini aja, enak-enakan. Malam ini abah rencana kasih umrah berapa? Lima. Kira-kira seratus juga untuk memberangkatkan berapa orang? Paling tiga. Karena tuduhannya seratus juuta, malam ini umrahnya enggak jadi lima tapi delapan," imbuhnya.

Gus Miftah juga membandingkan nominal uang tersebut dengan biaya saat mempersiapkan 25 ribu paket sembako. Biaya paket yang dibagikan kepada seluruh jemaah lebih dari Rp3 miliar.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga menanggapi keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut. Pihaknya tentu akan menganalisis pernyataan dari saksi.

"Keterangan itu tentu juga menjadi penting ya menjadi salah satu fakta persidangan yang muncul di perkara DJKA, dan tentunya itu juga untuk menerangkan bahwa aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama, tapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain," kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

KPK melalui jaksa, kata dia, akan menganalisis lebih dulu terkait fakta persidangan. Nantinya hasil analisis sebagai modal penting bagi penyidik untuk melakukan pengembangan.

Budi mengatakan bahwa, KPK tidak menutup pintu akan memanggil Gus Miftah dengan status saksi. Namun, pemanggilan tetap didasari sesuai kebutuhan pemeriksaan.

"Dalam proses pembuktian nanti hakim tentu akan melihat soal aliran uang tersebut seperti apa, kebutuhannya dalam proses pembuktian khususnya perkara pokok untuk para terdakwa ini," tukasnya.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Usut Kasus Wanita Terkunci di Daycare Tangerang Selatan, Diduga Dikunci oleh Orang Tak Dikenal dari Luar

Polisi Usut Kasus Wanita Terkunci di Daycare Tangerang Selatan, Diduga Dikunci oleh Orang Tak Dikenal dari Luar

Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, bakal mengusut kasus seorang wanita terkunci dari luar ruko daycare.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian berupaya meningkatkan kompetensi pekebun swadaya secara nasional
Setelah Eropa, Sejumlah Kota di Jepang Alami Panas Ekstrem 'Kokushobi'

Setelah Eropa, Sejumlah Kota di Jepang Alami Panas Ekstrem 'Kokushobi'

Badan Meteorologi Jepang melaporkan wilayah Tajimi dan Gujo di Prefektur Gifu masing-masing mencatat suhu 40,3 derajat Celsius dan 40 derajat Celsius
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Bangun Literasi Kebencanaan, Pertamina Patra Niaga Gencarkan Budaya Siaga Bencana Lawat Panah Kesatria di Indramayu

Bangun Literasi Kebencanaan, Pertamina Patra Niaga Gencarkan Budaya Siaga Bencana Lawat Panah Kesatria di Indramayu

Pertamina Patra Niaga memperkuat kesiapsiagaan bencana di sekolah melalui Panah Kesatria di Indramayu. Program ini diklaim telah memberi manfaat ke hampir 1.000 siswa dan guru.

Trending

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian berupaya meningkatkan kompetensi pekebun swadaya secara nasional
Setelah Eropa, Sejumlah Kota di Jepang Alami Panas Ekstrem 'Kokushobi'

Setelah Eropa, Sejumlah Kota di Jepang Alami Panas Ekstrem 'Kokushobi'

Badan Meteorologi Jepang melaporkan wilayah Tajimi dan Gujo di Prefektur Gifu masing-masing mencatat suhu 40,3 derajat Celsius dan 40 derajat Celsius
Polisi Usut Kasus Wanita Terkunci di Daycare Tangerang Selatan, Diduga Dikunci oleh Orang Tak Dikenal dari Luar

Polisi Usut Kasus Wanita Terkunci di Daycare Tangerang Selatan, Diduga Dikunci oleh Orang Tak Dikenal dari Luar

Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, bakal mengusut kasus seorang wanita terkunci dari luar ruko daycare.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Selengkapnya

Viral